PARIMO, ZonaSulawesi.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis (07/08/25), saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung. Saat melakukan pemeriksaan, salah satu petugas menemukan beberapa bungkusan mencurigakan yang diduga Narkotika berjenis sabu yang diselipkan rapih dalam barang titipan untuk warga binaan.
Sehingga, Petugas P2U melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut sesuai Standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo, serta dua bilah senjata tajam. Barang titipan tersebut dikirim oleh seorang pengemudi ojek berinisial T.
”Upaya penyelundupan barang terlarang ini dilakukan oleh seorang yang mengaku sebagai kurir ojek insial T untuk di antarkan ke salah satu Warga Binaan (Wabin) inisial MR,” ujar Kalapas Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, saat ditemui sejumlah awak media, Kamis (07/08/25).
Sebelumnya, Ia menjelaskan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap pengunjung yang masuk ke lapas parigi, wajib dilakukan pemeriksaan.
Sehingga, kata ia, dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan empat paket plastik diduga sabu yang dibawa seorang pria yang mengaku kurir berinisial T.
”Upaya penyelundupan ini di simpan dalam kemasan shampoo yang di antarakan oleh inisial T, selain itu terdapat dua buah senjata tajam yang diamankan oleh petugas lapas,” bebernya.
Ia juga menuturkan, adanya temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Untuk pelaku inisial T sudah di amankan oleh petugas Polres Parimo, beserta barang bukti,”tuturnya.
Fentje menegaskan, apabila terdapat peredaran Narkotika di Lapas Parigi akan ditindak tega dan tidak ada ampunan bagi pelaku yang mengedarkan.
”Hal ini berdasarkan komitmen semua lapas yang ada di Indonesia, yang mendeklarasikan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Narkoba adalah musuh negara,” pungkasnya.






