Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Kriminal

Polres Palu Tangkap Pelaku Pencurian Di Kabonena Palu

131
×

Polres Palu Tangkap Pelaku Pencurian Di Kabonena Palu

Sebarkan artikel ini
Seorang pencuri handphone di BTN Kabonena Indah saat ditangkap Tim Resmob Tadulako. Foto : Humas Polres Palu

Palu, Zona Sulawesi – Tim Resmob Tadulako kembali menangkap seorang pencuri handphone di BTN Kabonena Indah, Blok D Nomot 2, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa 26 Oktober 2021 malam waktu setempat.

Penangkapan pencuri itu dipimpin Kanit Resmob AIPTU Edi Suryono. Pelaku juga ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B / 760 / VIII / 2020 / SPKT / POLRES PALU, POLDA SULTENG, pada 20 Agustus 2021.

KapolresbPalu, AKBP Bayu Indra Wiguno  mengungkapakan, pelaku berinisial I alias Bolu (29). Pelaku adalah warga di Jalan Munif Rahman, Kota Palu.

“Dari penangkapan itu, anggota ikut mengamankan dua barang bukti berupa handphone,”ujar Kapolres, Rabu (27/10/2021).

Berdasarkan hasil introgasi polisi, Kapolres menyebut bahwa pelaku mengakui telah mengambil barang berupa tiga unit handphone bersama rekannya yang saat ini telah ditahan di Polres Donggala. Pelaku juga melancarkan aksinya dengan cara mencungkil jendela rumah milik korbannya dengan menggunakan obeng.

“Kemudian pelaku masuk dari jendela yang dirusaknya. Saat ini oelaku telah kami tahan di Makopolres Palu,”tutup AKBP Bayu.

 

(*/DAL)