PARIMO, ZonaSulawesi.id — Dalam waktu singkat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong berhasil membongkar kasus pencurian uang tunai dan perhiasan emas yang meresahkan warga di Kecamatan Torue dan Kecamatan Sausu.
Kasus ini bermula dari laporan dua warga, masing-masing Supranto dan Ni Ketut Rustini, yang rumahnya disatroni pencuri di Desa Tolai, Kecamatan Torue, serta di Desa Suli, Kecamatan Balinggi. Kedua korban kehilangan sejumlah uang dan perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Salim, segera mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, hanya tujuh hari berselang, polisi berhasil membekuk tiga pelaku di wilayah Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial ER (40), warga Dusun Parede, Bambalotmu, Kabupaten Pasangkayu; MU (33), warga Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu; dan SI (35), warga Desa Malakosa, Kecamatan Balinggi, Parigi Moutong.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas (cincin, gelang, kalung, serta kalung bermotif salib) dan uang tunai sebesar Rp 9.745.000.
“Ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar rumah kosong. Mereka masuk dengan cara memanjat dinding belakang, mencongkel jendela, lalu membongkar lemari untuk mengambil uang dan perhiasan korban,” ungkap IPTU Agus Salim, Kamis (13/11/25).
Akibat aksi tersebut, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 408 juta. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim IPTU Agus Salim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor dan membantu aparat dalam proses pengungkapan kasus ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada, terutama ketika meninggalkan rumah. Pastikan semua pintu dan jendela terkunci, serta segera laporkan ke polisi jika melihat hal mencurigakan,” imbaunya.






