Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

PPK Proyek Perpustakaan Parimo Ancam Putus Kontrak CV Arawan Jika Tak Tuntas Sesuai Jadwal

1574
×

PPK Proyek Perpustakaan Parimo Ancam Putus Kontrak CV Arawan Jika Tak Tuntas Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini
Bagian depan Proyek Gedung Baru Perpustakaan Daerah Parigi Moutong, Foto: Pribadi.

PARIMO, ZonaSulawesi.id – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Gedung Baru Perpustakaan Daerah Parigi Moutong, Sakti Lasimpara, menegaskan akan memutus kontrak CV Arawan apabila pekerjaan tidak diselesaikan hingga batas akhir 14 Desember 2025.

 

“Terkait proyek gedung perpustakaan ini, progresnya sangat memprihatinkan. Melihat kondisi saat ini, sepertinya sulit mencapai target sesuai jadwal dalam kontrak,” ujar Sakti yang juga menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Parimo, Jumat (28/11/2025).

 

Hingga minggu ke-27, progres pekerjaan baru mencapai 80 persen, atau minus 6 persen dari target 86 persen. Kondisi keterlambatan tersebut dinilai berisiko besar.

 

“Saya selaku pengendali proyek sudah berkali-kali memperingatkan. Bahkan besok saya akan mengeluarkan Surat Cinta Manajemen (SCM) 2 kepada pihak pelaksana untuk memastikan keseriusan mereka,” tegasnya.

 

Ia memastikan tidak akan ada tambahan waktu, addendum, atau bentuk kelonggaran apa pun kepada pelaksana.

 

Sakti meminta kontraktor fokus menyelesaikan pekerjaan sesuai desain awal yang menjadi acuan pembangunan. Ia menolak adanya upaya mencari solusi yang dianggap memudahkan namun berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

 

“Kalau itu dibiarkan, kualitas pasti turun dan akan berdampak pada masa pakai bangunan. Kami sudah tegas soal ini sejak awal,” katanya.

 

Menurut dia, jika usai evaluasi minggu depan tidak ada peningkatan progres, pihaknya akan meningkatkan ke SCM 3 hingga berujung pemutusan kontrak.

 

Masalah utama yang kini menghambat progres adalah pemasangan kaca pabrikan yang dianggap berisiko tinggi oleh pelaksana. Mereka berniat mengganti spesifikasi kaca menjadi jenis one way yang memiliki banyak rangka, sehingga menurunkan nilai estetika.

 

“Ini gedung dengan desain kaca unik dan sudah mendapat apresiasi tim pusat. Kalau diganti, keunikannya hilang,” jelasnya.

 

Selain estetika, spesifikasi berbeda juga berpotensi mempengaruhi daya tahan bangunan. Perubahan tersebut bahkan disebut akan menimbulkan selisih harga lebih dari Rp100 juta dan mengharuskan revisi analisis hingga kontrak, yang tidak mungkin lagi dilakukan mengingat waktu telah mendesak.

 

Sakti menilai, masalah yang muncul menunjukkan pelaksana tidak melakukan analisis matang sejak awal dan hanya terkesan mengejar proyek saja.

 

“Mereka berdalih kaca one way lebih mudah dikerjakan. Tapi ini bukan soal mudah atau tidak. Semua sudah dianalisis dan disepakati empat bulan lalu. Kalau sekarang dipersoalkan, ada apa?” tandasnya.

 

Hingga kini, kaca pabrikan yang hanya tersedia di Surabaya tersebut belum dipesan oleh pelaksana. Kondisi ini membuat risiko keterlambatan semakin tinggi.

 

Selain itu, ornamen lantai dua belum selesai sehingga pengerjaan teras tidak bisa dilanjutkan.

 

“Katakanlah pekerjaan lain selesai, tapi kacanya baru dipesan, denda akan terus berjalan. Mereka merasa kami tidak memberi ruang, lalu memakai orang-orang hebat untuk menekan dinas. Saya tidak suka ditekan, kalau begitu justru makin tidak bagus,” pungkasnya.