Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Nasional

Presiden Sebut Tiktok Shop Buat UMKM dan Pasar Tradisional Anjlok

124
×

Presiden Sebut Tiktok Shop Buat UMKM dan Pasar Tradisional Anjlok

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo. Foto : Detikcom

Jakarta, Zona Sulawesi Presiden, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dampak bisnis e-commerce, salah satunya TikTok Shop, telah membuat penjualan serta produksi di lingkup usaha mikro, kecil dan menengah hingga pasar tradisional anjlok.

Presiden menilai seharusnya TikTok berperan hanya sebagai media sosial, bukan ekonomi media.

“Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan…mestinya ini kan dia itu sosial media, bukan ekonomi media,” kata Presiden Jokowi usai meninjau jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum lama ini.

Oleh karena persaingan harga di e-commerce tersebut, Presiden menerangkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial.

Jokowi juga menjelaskan regulasi yang sedang dirancang itu akan mengatur fungsi aplikasi tersebut sebagai media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi.

Hingga kini, aturan yang dimaksudkan oleh Presiden sudah disiapkan lintas kementerian dan menunggu pengesahan di Kementerian Perdagangan.

“Masih berada posisi regulasinya di Kementerian Perdagangan. Yang lain-lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu,” kata Presiden.

Dalam kesempatan sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan aturan detail mengenai aktivitas bisnis TikTok Shop sendiri akan dimasukkan dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Kementerian Perdagangan menegaskan tidak melarang TikTok Shop di Indonesia, namun akan mengatur aturan permainan bisnis yang setara dengan platform lainnya.*

Baca juga : Dinsos Sulteng Berikan Bantuan KUBE dan UEP di Parigi Moutong