Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Proyek Perpustakaan Belum Capai Target, Diduga Wabup Parimo Tetap Desak Pencairan Dana

1806
×

Proyek Perpustakaan Belum Capai Target, Diduga Wabup Parimo Tetap Desak Pencairan Dana

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarda) Parimo, Sakti Lasimpara. Foto: Pribadi

PARIMO, ZonaSulawesi.id – Pencairan dana proyek pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga mendapat tekanan dari Wakil Bupati (Wabup) Parimo, H Abdul Sahid. Tekanan tersebut disebut sudah terjadi sejak proses pencairan termin pertama hingga ketiga, meski bobot pekerjaan CV Arawan selaku pelaksana belum memenuhi target.

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarda) Parimo, Sakti Lasimpara, mengungkapkan bahwa intervensi itu diduga berkaitan dengan kedekatan Wabup dengan pihak pelaksana yang menggunakan perusahaan CV Arawan untuk mengerjakan proyek senilai Rp8,7 miliar tersebut.

 

“Kalau menurut saya, ini murni dari Wakil Bupati. Termin pertama saja kami sudah diintervensi,” ujar Sakti di Parigi, Jumat 28 November 2025.

 

Sakti mengisahkan, pada awal proyek berjalan, dirinya dipanggil ke rumah jabatan Wabup. Saat itu Wabup meminta proses pencairan dana termin pertama dengan bobot pekerjaan 30 persen agar segera direalisasikan.

 

“Pak Wabup bilang, ‘Pak Sakti tolong cairkan yang 30 persen.’ Saya tanya, ini punya siapa? Dijawab, ‘punya Stenli’,” ungkapnya.

 

Sakti menjelaskan bahwa dokumen baru diterimanya dan masih perlu dipelajari lebih dulu. Namun, Wabup tetap mendesak pencairan dengan alasan kontraktor sudah tidak memiliki dana untuk melanjutkan pekerjaan.

 

“Tekanannya luar biasa sejak awal. Makanya saya harus jelaskan agar ke depan tidak muncul persoalan,” ujarnya.

 

Setelah memastikan keabsahan jaminan asuransi dan kelengkapan dokumen, termin pertama akhirnya dicairkan.

 

Tak berhenti di termin pertama, tekanan diduga kembali terjadi saat permohonan pencairan termin kedua dengan bobot pekerjaan 50 persen diajukan. Wabup disebut berkali-kali menanyakan alasan pencairan belum direalisasikan.

 

“Pak, bagaimana mau dicairkan kalau bobot belum sampai?” kata Sakti menuturkan percakapannya dengan Wabup Parimo.

 

Menurutnya, seluruh proses proyek perpustakaan tersebut diawasi ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena termasuk dalam 10 proyek strategis nasional. Sehingga pencairan dana wajib sesuai progres lapangan.

 

“Waktu itu bobot baru 50 persen, bahkan minus 5 persen. Seharusnya minimal 55 persen untuk dicairkan. Tapi tetap saja ditekan agar segera dibayarkan,” tegasnya.

 

Sakti mengaku sempat mengingatkan Wabup agar tidak terpengaruh pihak lain demi kepentingan tertentu.

 

Situasi serupa terulang saat permohonan termin ketiga dengan target bobot 75 persen. Sakti kembali dipanggil Wabup sesaat setelah upacara Hari Pahlawan 10 November 2025.

 

“Pak Wabup bilang, ini dokumennya Stenli? Saya jawab, belum saya proses karena bobot belum sesuai ketentuan. Tapi beliau mendesak tetap diproses,” bebernya.

 

Bahkan bendahara Dispusarda dan Kabag Pembangunan disebut turut dipanggil ke ruang kerja Wabup untuk mendesak pencairan.

 

Karena tekanan datang dari berbagai pihak, termasuk dari provinsi, Sakti akhirnya menetapkan bobot 75 persen saat progres masih 72 persen untuk mempercepat proses dan menghindari polemik yang semakin membesar.

 

Bendahara Dispusarda Parimo, Muhamad Afandi, membenarkan dirinya pernah dipanggil Wabup terkait pencairan termin ketiga tersebut.

 

“Saya ditanya kenapa ditahan-tahan. Pak Wabup bilang jangan sampai nanti kita dilaporkan wartawan, mau dimuat di koran nanti,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan tidak berani menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) tanpa tanda tangan Kepala Dinas selaku PPK.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan intervensi pencairan dana proyek perpustakaan tersebut, Wabup Parimo H Abdul Sahid hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons