Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Siapa ‘Bos’ Dibalik SMS Oknum MMP Tinombala Kepada Tukang Sensor

135
×

Siapa ‘Bos’ Dibalik SMS Oknum MMP Tinombala Kepada Tukang Sensor

Sebarkan artikel ini
Pesan singkat melalui SMS dari Nawir kepada tukang sensor, Darwin dan nampak kantor KPHK Tinombala. Foto : Tim

Parigi Moutong, Zona Sulawesi  Polemik penangkapan kayu disinyalir tak sesuai SOP dan diluar kewenangannya yang dilakukan oleh Nawir selaku Masyarakat Mitra Polhut (MMP) wilayah konservasi cagar alam Tinombala menemukan babak baru.

Pasalnya, beberapa hari usai sejumlah warga mendatangi kantor KPHK Tinombala di Desa Kayu Agung, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengadukan oknum MMP, kini tekuak SMS berisi pesan “Bos Bilang 2 Kubik”. Sehingga menimbulkan pertanyaan siapakah ‘Bos’ yang dimaksud oleh Nawir?

SMS itu disebut merupakan pesan singkat dari petugas MMP Nawir yang dikirim ke nomor telepon genggam Darwin seorang warga tukang tebang kayu atau familiar masyarakat sekitar menyebut tukang sensor di Desa Moubang.

Darwin mengaku, pesan via telepon itu merupakan permintaan kayu dari petugas MMP yang mengaku diperintahkan bosnya sebagai barter dari 4 kubik kayu yang ditahan.

Darwin menceritakan kronologis penyebab ia dipajak kayu tersebut.

Menurut dia, hal itu bermula pada Agustus 2022 ketika ia bersama seorang warga melakukan penyensoran 4 kubik kayu di pegunungan Tinombala eks wilayah cagar alam yang merupakan pesanan warga untuk kebutuhan bangunan. Saat itu juga seorang petugas MMP Nawir mendatangi rumahnya mempertanyakan tumpukan kubik kayu yang berada di TO.

Kepada Darwin, petugas cagar alam ini memberitahukan bahwa kayu tersebut sudah disita oleh tim patroli. Kemudian Nawir memberikan tawaran jika ingin kayu tersebut tidak ditahan dan diproses, maka harus menggantikan 2,5 kubik kayu dengan dalih perintah ‘Bos’. Mengingat upah dari 4 kubik kayu itu untuk kebutuhan ekonomi rumah tangga, permintaan itu pun diindahkan.

Seorang tukang sensor yang hanya mencari rezeki dari pesanan-pesanan kayu warga ini pun terpaksa harus memakai uang pribadi yang ia peroleh dari hasil upah sensor kayu demi memenuhi permintaan ‘Bos’ dari petugas MMP.

Darwin menuturkan,  penebangan kayu untuk memenuhi permintaan 2,5 kubik tersebut awalnya dilakukan di area Kilo 9, tetapi dari lokasi ini hanya mendapatkan sebanyak 1 kubik lebih. Saat itu, ia mengaku mulai bingung menambah sisa permintaan, sebab di lokasi tersebut tidak ada lagi pohon yang layak ditebang. Namun, kata dia, petugas MMP itu menunjukan lokasi di kilo 11 untuk dilakukan penyensoran memenuhi sisa kubik dari jumlah permintaan.

“Kalau di kilo 11 ini hanya dapat 31 lembar papan, tidak cukup 1 kubik, akhirnya terhenti karena waktu itu so kandas uang,” ujarnya.

Akibatnya hanya bisa menyanggupi 1,5 kubik itu menyebabkan petugas MMP ini menghubungi kembali Darwin karena belum mencukupi sesuai permintaan 2,5 kubik.

“Baru 1 kubik setengah (Disanggupi). Karena masih kurang, disitu muncul itu SMS yang bilang kalau bagaimana lanjut proses saja dari pada saya pusing ditelepon terus,” ungkap Darwin.

Sementara, petugas MMP Nawir ketika dikonfirmasi media ini tidak ingin memberikan penjelasan lebih terkait pengiriman SMS.

Ia hanya terus membantah bahwa tidak pernah menghubungi tukang sensor untuk meminta 2 kubik lebih kayu sebagaimana yang termuat dalam bukti isi pesan singkat di telepon genggam Darwin tersebut.

“Ah tidak ada perintah begitu. Kita kan ambil barang bukti untuk dititip di kantor. Nanti dilakukan lacak balak,”jawabnya.

Nawir berujar, bahwa penangkapan kayu dilakukan karena adanya informasi warga tekait tindakan penebangan pohon kayu di wilayah pegunungan Tinombala yang kemuian dilakukan penahan kayu tersebut. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diberikan kepada para petugas MMP dalam menjalankan kerja pengawasan wilayah hutan. Surat ini, kata dia, berlaku selama 20 hari setiap bulan.

“Kita punya SPT selama 20 hari. Jadi 20 hari itu kita ba jalan. Kita bukan menangkap, hanya kita melaporkan ke Kepala Resort. Itu kayunya ada di kantor,” jelas Nawir.

Ketika ditanyakan terkait berapa kubik kayu yang ditangkap selama penugasan, ia enggan memberikan jawaban

“Kalau dulu banyak. Tidak mungkin saya ingat semua,” tandasnya. ***

Baca juga : Kepala Resort KPHK Tinombala Akui Tindakan Oknum MMP Salah, Ini Penjelasannya