PARIMO, ZonaSulawesi.id – Tak sampai satu jam dari pusat pemerintahan dan markas kepolisian Kabupaten Parigi Moutong, terbentang pemandangan yang kontras dengan semangat penegakan hukum. Di Desa Tombi dan Buranga, Kecamatan Ampibabo, aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih berlangsung terang-terangan. Suara mesin alat berat terus menggema, membelah hutan dan meninggalkan kubangan besar yang mengoyak bentang alam.
Wilayah ini sejatinya menyimpan catatan kelam. Empat tahun lalu, tepatnya 24 Februari 2021, tambang ilegal di Desa Buranga menjadi lokasi tragedi longsor yang menewaskan sedikitnya enam hingga delapan orang, sementara puluhan lainnya sempat tertimbun material tanah. Peristiwa tersebut sempat mengguncang kesadaran publik tentang bahaya PETI, namun luka lama itu kini seolah terulang dalam bentuk pembiaran yang berkepanjangan.
Ironisnya, kegiatan tambang ilegal di Tombi dan Buranga tak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi. Operasional berskala besar dengan alat berat, pasokan logistik, serta lalu lintas kendaraan pengangkut material berlangsung nyaris tanpa gangguan. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: bagaimana mungkin aktivitas sebesar itu berjalan lama tanpa tersentuh penegakan hukum?
Secara institusional, Polda Sulawesi Tengah maupun Polres Parigi Moutong telah berulang kali menyampaikan bantahan terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik PETI. Pernyataan resmi tersebut menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak terlibat dan berkomitmen menindak aktivitas ilegal.
Namun realitas lapangan menghadirkan narasi berbeda. Kedekatan geografis antara lokasi tambang dan pusat komando aparat justru memperkuat paradoks penegakan hukum. Bagi warga setempat, bebasnya truk tambang berlalu-lalang tanpa hambatan menumbuhkan kecurigaan akan adanya perlindungan tak terlihat yang membuat para penambang merasa aman dari jerat hukum.
Isu dugaan keterlibatan oknum aparat pun terus bergulir, diperbincangkan dari obrolan warga hingga forum-forum aktivis lingkungan. Banyak yang menilai, tanpa keberanian membersihkan persoalan hingga ke dalam, penertiban tambang ilegal hanya akan menjadi rutinitas sesaat tanpa dampak jangka panjang.
Dampak lingkungan mulai dirasakan secara nyata. Sungai-sungai yang dahulu menjadi sumber air bersih kini berubah keruh, sementara ancaman longsor menghantui pemukiman setiap musim hujan tiba. Keselamatan warga dan kelestarian alam tampak terpinggirkan di tengah derasnya arus keuntungan dari emas ilegal.
Parigi Moutong kini berada di persimpangan kepercayaan publik terhadap hukum. Masyarakat menanti jawaban tegas: apakah negara benar-benar hadir untuk menegakkan aturan di perbukitan Tombi dan Buranga, ataukah suara mesin tambang ilegal akan terus menjadi simbol runtuhnya integritas penegakan hukum di Sulawesi Tengah.






