Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Nasional

Target Pengentasan Kemiskinan 2024 Bisa Tercapai Jika Ada Sinergitas Program Pemerintah Pusat dan Daerah

152
×

Target Pengentasan Kemiskinan 2024 Bisa Tercapai Jika Ada Sinergitas Program Pemerintah Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cw, pada Focus Grup Discussion (FGD) Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Sektor Ketenagakerjaan. Foto : Humas Kemnaker

Bogor, Zona Sulawesi Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sejumlah program dan kebijakan bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia. Penguatan program dan kebijakan ini juga diharapkan mampu mempercepat capaian targer Inpres tersebut.

“Pemerintah menargetkan pengentasan kemiskinan esktrim akan selesai di tahun 2024. Target optimis ini hanya akan tercapai jika seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan berbagai program pengentasan kemiskinan secara efektif dan tepat sasaran,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cw, pada Focus Grup Discussion (FGD) Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim Sektor Ketenagakerjaan, di Bogor.

Caswiyono mengatakan, sejumlah kebijakan dan program tersebut di antaranya perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha dengan menciptakan lapangan kerja baru dan mengembangkan lapangan pekerjaan yang ada.

Pelatihan program vokasi juga diperlukan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem.

Menurut Caswiyono, instruksi tersebut telah dituangkan ke dalam rencana aksi dan stranas, serta diejawantahkan ke dalam berbagai tagging program lintas kementerian dan lembaga.

“Harapannya, berbagai program lintas kementerian dan lembaga ini dapat disinergikan untuk mendukung penurunan kemiskinan ekstrem secara lebih terpadu, terintegrasi, komprehensif, dan tepat sasaran,” ujarnya.*

Baca juga : Kemnaker beri Perhatian kepada Pekerja Perempuan yang Mencapai 52 Juta Orang