Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah menetapkan dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daera (Raperda) sekaligus anggaran Tahun 2024.
Penetapan itu dilakukan pada rapat paripurna dalam rangka menyampaikan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Parimo terhadap program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 dan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Parimo atas hasil pembahasan Anggaran Kabupaten Parimo tahun anggaran 2024 masa persidangan III Tahun 2023, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Parimo, Selasa (31/10/2023).
Hadir mewakili Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo adalah Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Parimo, Zulfinasran. Dalam sambutannya, ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerjasama yang telah terbangun selama ini dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Parimo.
Menurutnya kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara menjadi modal besar dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah begitupun dalam pembahasan bersama baik Raperda maupun penyampaian aspirasi dari masyarakat yang semuanya bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Parimo.
Zulfinasran berharap semoga prodak hukum yang telah dihasilkan anggota DPRD di tahun 2024 nanti dapat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Parimo.
“Saya juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras atas kecermatan, ketelitian, kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi Anggaran, sehingga pembahasan Anggaran APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024 berjalan dengan baik dan pada hari ini dapat kita sepakati bersama,” pungkasnya.
Adapun catatan, saran, dan kritikan dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda dan Anggaran Tahun 2024 tersebut akan dijadikan sebagai masukan untuk ditindaklanjuti dalam upaya bersama untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Menjadi harapan besar kita bersama apa yang diceritakan dalam menyusun Raperda serta penetapan Anggaran Tahun 2024 tersebut dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.
Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pihak Legislatif dalam hal ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Eksekutif diwakili Setda Kab. Parigi Moutong, terhadap hasil Program Pembentukan Daerah dan hasil Pembahasan Anggaran Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024.*
Baca juga : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Parimo Gelar Lomba Rengking 1