Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Desa

PJ Kades Ulatan Kukuhkan Aparat Desa

1759
×

PJ Kades Ulatan Kukuhkan Aparat Desa

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pejabat Kepala Desa (Kades) Ulatan, Arisno mengukuhkan sebanyak 9 orang aparat desa, Senin 22 Januari 2024.

Turut hadir Sekretari Kecamatan (Sekcam) Palasa, 1Atlantik, Babinsa, Supriadi, BPD Ulatan, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kecamatan Palasa, Atlantik mengatakan Surat Keputusan atau SK bagi aparat desa berlaku setahun sekali. Sehingga perlu dolakukab pengukuhan setiap tahunnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala dusun dan perangkat Desa Ulatan yang telah dikukuhkan PJ Kades Ulatan kiranya memahami tugas pokok dan fungsinya.

Dengan begitu, kata Atlantik semua program yang telah ditetapkan di Desa Ulatan dapat direalisasikan secara kolektif.

Sebab, menurutnya kunci kesuksesan adala kerjasama.

Oleh karena itu, Atlantik mengungkapkan, aparat desa yang telah dikukuhkan belajar menjalankan tugas yang diembannya untuk membantu menjalankan roda pemerintahan bersama kepala desa.

Sementara itu, PJ Kepala Desa Ulatan, Arisno mengatakan seluruh aparat desa kiranya saling membantu satu sama lain dalam menjalankan Pemerintahan Desa Ulatan demi kemajuan deaa tersebut.

Meskipun, hanya sebagai penjabat di Pemerintahan Desa Ulatan, Arisno akan mengupayakan kemajuan Desa Ulatan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Arisno juga mengharapkan seluruh staf yang sudah dikukuhkan mohon kiranya dapat saling bekerjasama.