PARIMO, ZonaSulawesi.id – Bersama pendamping lokal desa, Maspian S. Laboko dan pemerintah Desa Jononunu menyelesaikan penginputan Indeks Desa (ID) Tahun 2025.
Kegiatan penginputan yang sudah berlangsung dua hari tersebut berlangsung sejak senin, 28/04 sampai dengan selasa, 29/04.
Hal tersebut merupakan instruksi dari tiga Kementrian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Dearah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Pusat Statistik.
Kebutuhan Data ID tersebut sebagai kebutuhan pemerintah pusat untuk mengetahui kondisi pembangunan suatu daerah khususnya tingkat perdesaan.
Dalam proses penginputan, desa wajib mendapatkan score 100 persen dari 1827 pertanyaan dengan ketentuan memberikan jawaban sesui dengan kondisi desa.






