Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
ZONA Parigi Moutong

Pemkab Parimo Sosialisasikan Perbup tentang Tata Naskah Dinas

891
×

Pemkab Parimo Sosialisasikan Perbup tentang Tata Naskah Dinas

Sebarkan artikel ini
Bagian Organisasi Sekertariat Daerah Kabupaten Parimo melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas. Foto : Diskominfo Parimo

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Bagian Organisasi Sekertariat Daerah Kabupaten Parimo menyelengarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas sebagai acuan umum penyelenggaraan administrasi, bertempat di Gedung Auditorium Kantor Bupati Parimo, Rabu (24/4/2024).

Hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Richard Arnaldo, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Kawasan dan Wilayah Kabupaten Parimo, Armin menyampaikan kegiatan tersebut penting dilaksanakan agar semua perangkat daerah memiliki persepsi, komitmen dan pemahaman yang sama tentang ketentuan dalam penyusunan dan pembuatan naskah dinas, agar dalam pembuatan naskah dinas tidak lagi terjadi kesalahan baik dalam penggunaan kop surat, penggunaan kertas, ukuran huruf, susunan naskah dinas,warna stempel, penggunaan TTE Aplikasi Srikandi dan lainnya.

“Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata naskah dinas, yang mana perbup tersebut merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan jajaran pemerintahan saat ini dituntut untuk memberikan pelayanan yang bernilai tambah bagi masyarakat sesuai dengan peranannya sebagai pengayom dan pelayanan masyarakat.

Ketersediaan jajaran aparatur pemerintahan yang profesional dan handal saat ini menjadi suatu keharusan dan menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayananan terbaik bagi masyarakat. oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem perencanaan sumber daya aparatur yang secara efektif dan efesien mampu menciptakan jajaran aparatur pemerintahan yang profesional dan yang dibutuhkan saat ini.

Armin juga menerangkan, dalam menyikapi hal tersebut pemerintah daerah saat ini dituntut untuk bisa mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang efesien, bersih, transparan dan akuntabel, tuntutan tersebut, menghendaki tersedianya sumber daya aparatur yang mempunyai kemampuan serta kapabilitas dan tanggung jawab sebagai fasilitator pembangunan.

Untuk melaksanakan berbagai kebijakan merumuskan dan mengimplementasikan guna keberhasilan pembangunan daerah Parimo sesuai dengan visi daerah ini, terwujudnya Kabupaten Parigi Moutong terdepan dengan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing di Propinsi Sulawesi Tengah.

“Harapan saya kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini kiranya lebih aktif agar nantinya dapat mengimplementasikan, memanfaatkan serta mengembangkan hasil bimbingan teknis tata naskah dinas secara baik dan benar dengan penuh rasa tanggung jawab,”ungkapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut para pejabat pengawas dan administrator, di jajaran Pemerintah Daerah Parimo,peserta bimbingan teknis tata naskah dinas.***

Baca juga : Pemkab Parimo Bahas Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024