Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

2 Bacabup Independen di Parimo Lakukan Konsultasi dengan KPU

1239
×

2 Bacabup Independen di Parimo Lakukan Konsultasi dengan KPU

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kabupaten Parimo. Foto : Tim ZonaSulawesiid.

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Ariyana mengatakan tahapan pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati jalur independen akan dibuka pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Menurutnya, informasi tahapan pendaftaran dan syarat pencalonan telah disosialisasikan ke masyarakat luas.

Airyana mengaku sudah mulai menerima pihak yang berkonsultasi mengenai syarat dukungan pasangan independen.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 2 bakal calon Bupati (Bacawabup) yang berkomunikasi ke KPU Parimo menanyakan seputar syarat pencalonan.

“Sudah ada 2 orang yang berkonsultasi ke kami terkait pendaftaran,” ungkap Ketua KPU, Ariyana saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, bagi pasangan calon (Paslon) yang berniat mendaftarkan diri jalur non partai tersebut wajib memenuhi persyaratan dukungan pemilih yakni 8,5 persen dari jumlah DPT dengan sebaran 50 persen plus 1 dari total jumlah kecamatan di Parigi Moutong.

“Kalau 8,5 persen dari jumlah DPT, berarti jumlah dukungan KTP itu 27.768 jiwa yang sebarannya di 12 kecamatan, kan kita ada 23 kecamatan disni,” beber Ariyana.

Baca juga : KPU Parimo Siapkan Hadiah Rp 60 Juta Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024

banner 970x250