Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Tahun Anggaran (TA) 2025, bertempat di Balai Pertemuan Deda Palasa Palasa Tengah, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (1/8/2024).
“Yang pada dasarnya pelaksanaan rapat rembug stunting dan perencanaan desa tahun 2025 beredoman pada Permendes no 21 THN 2020 yang tujuan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujar Kepala Desa (Kades) Palasa Tengah, Asalin Andiana.
Menurutnya, dengan mengacu pada Permendes tersebut, maka sejumlah usulan di prioritas terhadap pendataan SDGS.
Sebab, kata Asalin, pendataan SDGS memiliki tujuan untuk keberlanjutan pembangunan Desa Palasa Tengah sebagaimana dalam RPJMDes Palasa Tengah.
“Yang tujuanya pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Asalin.
Ia juga mengaku, dari berbagai usulan yang telah disampaikan, baik dari Pemerintah Kecamatan Palasa maupun masyarakat, pihaknya juga akan memprioritas penanganan stunting dan penanggulangan bencana.
“Dilihat dari jenis usulan fokus pada pencegahan stunting dan penanggulangan bencan,” kata Asalin.
Hal itu akan direalisasikan melalui pembuatan jamban keluarga, drainase, saluran pembuangan air atau normalisasi.
“Seperti jamban keluarga,drainase dan pembuatan saluran pembuang air atau normalisasi,” tandasnya.
Baca juga : Pemdes Palasa Serahkan BLT Dana Desa Tahap 1 kepada 35 KPM