Scroll Untuk Membaca Artikel
InvestigasiZONA LipsusZONA Parigi Moutong

Perihal Surat Teguran, Diduga Oknum Pimpinan DPRD Jadi Beking Kades Sipayo

2480
×

Perihal Surat Teguran, Diduga Oknum Pimpinan DPRD Jadi Beking Kades Sipayo

Sebarkan artikel ini
Siluet seorang pejabat DPRD berdiri di depan seorang kepala desa sambil membuka payung besar sebagai simbol perlindungan. Foto: Gemini

PARIMO, ZonaSulawesi.id – Muncul dugaan adanya campur tangan oknum pimpinan DPRD Parigi Moutong yang disebut-sebut membekingi Kepala Desa (Kades) Sipayo, Nurdin Ilo Ilo. Hal inilah yang diduga membuat surat teguran dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, terkesan hanya sebatas teguran ringan, meski sebelumnya pernyataan Bupati dinilai cukup tegas.

 

Seperti diketahui, sebelumnya Bupati Erwin Burase menyampaikan bahwa tindakan Kades Sipayo terkait pungutan terhadap alat berat yang beroperasi di wilayah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bisa dikategorikan pelanggaran berat bahkan berpotensi pidana. Namun, isi surat teguran yang diterbitkan justru berbanding terbalik dengan pernyataan tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang dih, sebelum surat teguran dikeluarkan, Kades Sipayo bersama seorang pengusaha tambang bernama Dina diduga mendatangi salah seorang pimpinan DPRD Parigi Moutong untuk meminta perlindungan.

 

Seorang sumber resmi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dalam pertemuan itu Kades Sipayo bersama sejumlah pengusaha PETI meminta agar dimediasi bertemu dengan Bupati Erwin Burase.

 

“Ada informasi seperti itu pak. Besar kemungkinan pertemuan dengan Bupati terjadi karena adanya mediasi dari pejabat DPRD tersebut. Informasi ini juga sudah ramai diperbincangkan masyarakat Sipayo,” ungkap sumber.

 

Sumber tersebut menambahkan, dugaan adanya intervensi semakin menguat setelah surat teguran yang terbit dinilai bertolak belakang dengan sikap tegas Bupati sebelumnya.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah warga berencana melaporkan Kades Sipayo ke Ombudsman RI. Menurut mereka, meski surat kesepakatan pungutan itu telah dicabut, unsur dugaan pidana tetap ada karena dokumen tersebut sudah sempat ditandatangani dan dibubuhi cap resmi desa.

 

“Beberapa warga juga berencana menyurati DPRD Parigi Moutong agar kasus ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai ada pejabat DPRD yang justru memberi perlindungan terhadap pelanggaran yang dilakukan Kades,” tegasnya.

 

Diketahui pula, jauh sebelum surat teguran Bupati diterbitkan, informasi mengenai adanya intervensi politik untuk menyelamatkan Kades Sipayo memang sudah beredar luas. Namun, hingga kini identitas oknum pimpinan DPRD yang dimaksud belum dapat dipublikasikan.

 

“Tunggu saja pak. Namanya jangan disebut dulu. Biarlah nanti saat ada pergerakan resmi ke gedung DPRD Parigi Moutong, kita ungkap bersama-sama,” pungkas sumber. ***

banner 970x250