Scroll Untuk Membaca Artikel
Daerah

Tuai Sorotan, Sanksi Teguran untuk Kades Sipayo Dinilai Abaikan Unsur Pidana

2128
×

Tuai Sorotan, Sanksi Teguran untuk Kades Sipayo Dinilai Abaikan Unsur Pidana

Sebarkan artikel ini
Surat Teguran Bupati Kabupaten Parigi Moutong Kepada Kades Sipayo, Foto: IST

PARIMO, ZonaSulawesi.id – Polemik terkait surat pungutan liar sebesar Rp10 juta per unit alat berat yang diterbitkan Kepala Desa Sipayo, Nurdin Ilo Ilo, terus menuai sorotan. Pasalnya, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran, tanpa menyinggung unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam surat teguran itu, Bupati hanya menyinggung Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur bahwa isi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Langkah ini dinilai janggal, karena berbeda dengan pernyataannya sebelumnya yang menyebut adanya potensi pelanggaran berat hingga ranah pidana dalam kasus pungli tersebut.

Terbitnya surat pungutan dari Kepala Desa Sipayo jelas menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan, lantaran menetapkan pungutan tanpa dasar hukum yang sah. Namun, keputusan Bupati untuk hanya memberi teguran administratif justru menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah kurang serius dalam menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dari praktik pungli dan korupsi.

Usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Erwin Burase sempat menjelaskan kepada sejumlah wartawan bahwa Kades Sipayo telah datang menemuinya di rumah jabatan dan mengakui kesalahannya.

“Alasannya itu untuk kepentingan pembangunan desa, tapi saya ingatkan caranya salah. Tidak boleh memungut dari sesuatu yang ilegal dan tidak memiliki dasar hukum,” tegas Erwin.

Ia pun mengaku telah memerintahkan Kades untuk segera mencabut surat pungutan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Meski begitu, surat teguran yang diterbitkan Bupati tetap menimbulkan tanda tanya, lantaran hanya sebatas sanksi administratif dan terkesan mengabaikan aspek hukum pidana yang seharusnya bisa diterapkan.

 

banner 970x250