Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Ogoansam melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) enam tahun kedepan selama masa periode Kepala Desa (Kades) Ogoansam, Musrip Lihawa.
” Kami Pemerintah Desa melakukan Musdus untuk menyusun perencanaan pembangunan desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten atau kota,”kata Sekretaris Desa (Sekdes) Ogoansam, Ofan di Dusun 2, Desa Ogoansam, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jumat (23/9/2022) malam.
Ia mengatakan, Pemdes Ogoansam akan melakukan perencanaan pembangunan desa secara berjangka melingkupi RPJMDes.
“Perencanaan pembangunan desa disusun secara berjangka meliputi rencana pembangunan jangka menengah desa atau RPJMDes untuk 6 tahun kedepan,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, terdapat 70 item yang menjadi usulan masyarakat di Dusun 2. Namun, kata Ofan puluhan usulan tersebut akan dilakukan perengkingan oleh Tim 11 untuk menentukan usulan yang menjadi skala prioritas.
Turut hadir dalam Musdus yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Ogoansam, Ofan, beserta perangkat desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Ina Mutmaina. Juga masyarakat di dusun dua.
Baca juga : GST Terpilih jadi Lapangan Pertandingan Liga 3 di Sulteng, Persittimo Bentuk Panitia Lokal