Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Baru Sehari Ditertibkan, PETI di Karya Mandiri Kembali Beroperasi

1326
×

Baru Sehari Ditertibkan, PETI di Karya Mandiri Kembali Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sejumlah alat berat menuju lokasi pertambangan ilegal yang kembali beroperasi. Foto: IST

PARIMO, ZonaSulawesi.id — Upaya pemberantasan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong kembali menuai sorotan. Pasalnya, hanya sehari setelah tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) merampungkan operasi penertiban, aktivitas tambang ilegal di Desa Karya Mandiri dilaporkan kembali beroperasi secara terbuka.

Penertiban berskala besar yang sebelumnya digelar aparat kepolisian nyatanya belum mampu memberikan efek jera. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, sejumlah alat berat terlihat kembali masuk ke kawasan tambang tak lama setelah aparat meninggalkan lokasi.

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan aparat pemerintah desa. Pimpinan desa setempat disebut-sebut memberikan toleransi bahkan diduga membuka jalan bagi para penambang untuk kembali menjalankan aktivitasnya.

Keberanian para pelaku PETI ini diduga bukan tanpa alasan. Mereka disinyalir merasa aman karena adanya pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut.

“Fenomena kucing-kucingan seperti ini menunjukkan betapa beratnya tantangan dalam memberantas PETI. Jika benar ada keterlibatan oknum desa, tentu hal ini sangat mencederai upaya penegakan hukum yang baru saja dilakukan Polda Sulteng,” ungkap seorang warga yang selama ini aktif menyuarakan kepedulian lingkungan.

Warga juga mengaku semakin resah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan memicu kerusakan ekosistem, mulai dari pencemaran sumber air hingga ancaman banjir bandang akibat penggunaan bahan kimia berbahaya. Dampak tersebut dinilai jauh lebih merugikan dibandingkan manfaat ekonomi sesaat yang hanya dirasakan segelintir pihak.

Sementara itu, Kepala Desa Karya Mandiri, Norma, belum memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pesan telah terbaca, namun hingga berita ini dipublikasikan tidak ada respons yang diberikan.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas lanjutan dari Kapolda Sulawesi Tengah. Publik berharap aparat tidak sekadar melakukan penertiban sementara, melainkan juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang berani melawan hukum demi meraup keuntungan dari aktivitas tambang ilegal.