Palu, Zona Sulawesi.id – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu, gelar sosialisasi perlindungan konsumen tentang tugas dan fungsi badan penyelesaian sengketa konsumen yang dihadiri perwakilan dari seluruh kelurahan sekota palu yang bertempat di Hotel Paramasu Jl. Rusa Talise Kota Palu, Rabu (10/11/2021).
Ketua BPSK Kota Palu, diwakili oleh Wakil Ketua, Salman Hadiyanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa diskusi tentang perlindungan konsumen ini perlu untuk kita diskusikan walaupun sudah lambat.
“Berdiskusi tentang perlindungan konsumen sebenarnya sudah lambat, tapi ini sangat penting untuk kita diskusikan,” kata salman.
Tak hanya itu, Salman pun meminta agar seluruh peserta untuk bersama-sama berdiskusi dan agar di teruskan pada setiap kelurahan masing-masing.
“Mari kita berdiskusi bersama untuk menyatukan pendapat dan diteruskan di kelurahan masing-masing,” tuturnya.
Perlu diketahui, BPSK di Sulawesi Tengah sudah terbentuk di tiga daerah yaitu di Kabupaten Donggala, Toli-toli dan Kota Palu.
(SFL)






