Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Dukcapil Parimo Lakukan Pendekatan Pelayanan Adminduk kepada Masyarakat Kecamatan Palasa

116
×

Dukcapil Parimo Lakukan Pendekatan Pelayanan Adminduk kepada Masyarakat Kecamatan Palasa

Sebarkan artikel ini
Camat Palasa, Andri Wijaya bersama Kabid Capil, Ma'aruf saat memantau pelayanan Adminduk kepada masyarakat. Foto : Zona Sulawesi

Parigi Moutong, Zona SulawesiDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melakukan pendekatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat di sebelas desa di Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, bertempat di kantor Camat Palasa sejak 18-22 Juli 2022.

“Kalau kegiatan seperti ini kita sudah mulai di Tinombo, sekaligus sosialisasi KIA bersamaan dengan program Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah. Sekarang kita masuk lagi pelayanan di Kecamatan Palasa,”kata Kabid Capil, Drs. Ma’ruf saat ditemui di kantor Camat Palasa, Kamis (22/7/2022).

Menurutnya, upaya Dukcapil Parimo dalam mendekatkan pelayanan untuk menyelesaikan masalah data penduduk retan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Betul pelayanan ini menjemput bola dan mengkonsentrasikan pada pelayanan penduduk rentan yang masuk dalam data DTKS. Kita berharap dengan menjemput bola seperti ini masyarakat lebih dekat untuk datang menyelesaikan administrasi kependudukan,”ujarnya.

Ma’aruf menjelaskan, penduduk rentan adalah masyarakat yang tidak memiliki identitas, Misalnya, kata dia, orang tua yang tidak mempunyai data berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun akte kelahiran, demikian juga bagi warga yang sudah berkeluarga dan tidak memiliki data.

“Dan rata-rata mereka ternyata berada di daerah-daerah pelosok. Karena yang berada di kecamatan setidak-tidaknya sudah dapat informasi,”jelasnya.

Pelayanan yang serupa juga, kata Ma’aruf akan dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Parimo.

“InshaAllah kami akan melaksanakan di setiap kecamatan yang jadi bahagian dari pelayanan. Untuk di Kecamatan Palasa sejak 2021 hingga 2022 disini sudah yang kedua kalinya. Tapi sebelumnya di bulan lalu, bulan Juni 2022, kami laksanakan pelayanan di Tinombo,”ucapnya.

Bagi Ma’aruf, kendala yang ditemui dalam proses pelayanan. Biasanya sekaitan dengan bahasa daerah karena tidak sedikit warga yang dating mengurus Adminduk lebih mudah berinteraksi menggunakan bahasa daerah daripada bahasa Indonesia. Olehnya, diperlukan juga pendampingan dari pemerintah desa setempat. Bahkan, adapula warga yang menyangkal dengan foto dirinya di KTP-nya dan nama yang tidak sesuai dengan nama panggilan sehari-hari.

“Ada kendala, terutama masalah Bahasa. Jadi mereka itu harus di dampigi. Di sisi lain juga, kadang datanya sudah ada, tapi ketika diperlihatkan fotonya dia menyangkal. Bukan saya itu. Dikasih namanya, dia bilang, bukan nama saya itu. Ternyata dia sudah rubah namanya. Nama yang dianggap sebagai namanya itulah yang dia pertahankan,”terangnya.

Meskipun demikian, Dukcapil Parimo memiliki solusi dengan mengetahui Adminduk melalui tes iris mata. Dengan begitu, akan diketahui kebenaran data warga yang bermasalah dengan Adminduknya.

“Sehingga Langkah yang kita laksanakan disini dengan mengetes iris mata, sehingga kita tidak akan pernah salah lagi dalam menentukan orangnya, sekalipun yang bersangkutan mengatakan, tidak. Karena iris matanya kita sudah lakukan pengecekan, maka sudah dipastikan itu dia orangnya,”sebutnya.

Baca juga : Pemdes Palasa Beri Pelayanan Berkas Persyaratan Adminduk Secara Langsung di Kantor Camat

Sementara itu, Camat Palasa, Andri Wijaya, ST bersyukur dengan kedatangan Dukcapil Parimo di Kecamatan Palasa sehingga pelayanan Adminduk yang juga menjadi syarat DTKS dapat di optimalkan di sebelas desa di Kecamatan Palasa.

“Ini semua atas upayanya Pak Bupati Parimo, seluruh kecamatan harus di data. Untuk kesejahteraannya masyarakat biar masyarakat tidak lagi ke Parigi, jadi seluruh masyarakat di 11 desa Kecamatan Palasa sangat bersyukur dengan pelayanannya kami dari kecamatan,”ujarnya.

“Saya sebagai Camat sangat bersyukur bahwa tim dari Dukcapil sangat membantu masyarakat kita,”lanjut Andi.

Ia juga mencontohkan, masih banyaknya masyarakat yang sepaptutnya mendapatkan bantuan, namun terkendala dengan Adminduknya. Olehnya, kedatangan Dukcapil Parimo di Kecamatan Palasa dapat membantu pemerintah kecamatan maupun desa untuk menyelesaikan masalah Adminduk tersebut.

“Contoh kecil kita dapat bantuan dari PUPR di Kecamatan Palasa di dua desa yaitu Desa Eeya dan Palasa Lambori, masyarakat penerima bantuan belum memiliki NIK jadi dengan datangnya Dukcapil, seluruh masyarakat di 11 desa. Alhamdulillah sudah terlayani dan lebih dekat,”kata Andri.

Ia mengungkapkan, masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh ke Parigi untuk mengurus Adminduk mereka dengan kedatangan Dukcapil Parimo di Kecamatan Palasa dapat mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

“Masyarakat yang dulunya ke Parigi sekarang sudah berada di Kecamatan Palasa. Saya sebagai Camat Palasa bersyukur seluruh masyarakat bisa terdata, sehingga bantuan dari pemerintah pusat bisa diterima masyarakat sesuai dengan NIK, karena masyarakat yang tidak memiliki NIK tidak akan mendapatkan bantuan,”ungkapnya.

Salah satu masyarakat, Jamila yang juga turut mengurus Adminduk mengatakan, kedatangan Dukcapil di Kecamatan Palasa merupakan sebuah kesempatan, karena selama ini banyak masyarakat yang harus pergi ke Parigi untuk mengurus Adminduk dan memerlukan biaya yang cukup banyak. Namun, ia juga mengaku untuk mengurus Adminduk terdekat di kantor Cabang Dukcapil Parimo di Kecamatan Tinombo.

“Kesempatan ini, daripada jauh-jauh kesana butuh biaya lagi. Selama ini mengurus administrasi kependudukan paling dekat Tinombo,”tuturnya.