Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 970x250
AdvetorialZONA Kota PaluZONA Politik

Hidayat-Anca Akan Programkan Lokasi Pemakaman Umum

2254
×

Hidayat-Anca Akan Programkan Lokasi Pemakaman Umum

Sebarkan artikel ini
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, Dr Hidayat MSi-Andi Nur B Lamakarate ziarah ke makam pendiri Alkhairaat, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua belum lama ini. Pasangan ini berkomitmen akan mengadakan lokasi pemakaman umum bagi warga Kota Palu jika kelak dipercaya memimpin kota ini. Foto: Handal Media Partner

Palu, ZonaSulawesi.id – Calon Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu periode 2024-2029, Dr Hidayat MSi-Andi Nur B Lamakarate (Handal) berkomitmen akan mengadakan lokasi pemakaman umum bagi warga Kota Palu jika kelak dipercaya memimpin kota ini. Mereka menganggap hal tersebut sangat penting untuk diadakan, mengingat banyaknya masukan dari sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh agama, ketika niat ini dijadikan salah satu program mereka mendatang.

Demikian Dr Hidayat MSi menyampaikan dalam wawancara ekslusif tadi, Sabtu, 2 November 2024 dikediamannya.

Sejumlah warga mengeluhkan mengenai sulitnya saat ini lahan pekuburan umum, ketika ada keluarga mereka yang meninggal dunia.

“Hampir semua kelurahan mengeluhkan tidak adanya lagi lokasi pemakaman umum diwilayahnya,” beber Hidayat.

Bahkan, ada salah satu rumpun keluarga, lanjutnya, telah membeli lahan diluar Kota Palu secara urungan demi menjadikannya sebagai lokasi pekuburan keluarga mereka.

Sementara, menurut Hidayat, di kota Palu sendiri masih banyak tanah Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah lama habis masa kotraknya dan dapat diminta dan dipergunakan untuk menjadi lokasi pemakaman umum bagi masyarakat.

“Katakanlah mereka perpanjang lagi. Misalkan kita ambil beberapa hektar untuk kepentingan masyarakat, masak tidak boleh,” ujarnya.

Dia menyebut, ada sekitar 500-an hektar  are tanah HGB di Kota Palu yang sepengetahuannya telah dikembalikan ke negara untuk dipergunakan pemerintah Kota Palu untuk kepentingan umum dan sisanya diserahkan kembali ke negera sesuai aturan undang-undang di republik ini.

“Lahan-lahan itu sudah lama dikuasai oleh oknum-oknum pengusaha tapi tidak pernah digarap sesuai aturan,” beber Hidayat.

Menurutnya, pemerintah bertanggungjawab atas penyediaan lahan pemakaman umum bagi warganya.

“Kasihan, banyak warga berinisiatif untuk mencari lahan sendiri yang jauh dari kota Palu, termasuk di kabupaten Sigi,” jelas Hidayat.

Ia mencotohkan, saat almarhum Baso Lamakarate menjadi wali kota Palu, beliau membuka akses jalan ke Poboya, sehingga sekarang disana ada dibuka pemakaman umum bagi warga Palu.

Dia menyebut, disekitar wilayah Barat dan Timur kota Palu banyak lahan-lahan HGB yang bisa kelak dijadikan lokasi pemakaman umum sehingga tidak lagi membuat susah warga ketika ada keluarganya meninggal dunia untuk dimakamkan.

Untuk wilayah kelurahan tertentu, jika kelak memimpin, pihaknya akan mencari lokasi-lokasi yang sesuai untuk lokasi pemakaman, meski harus membeli dengan menggunakan biaya daerah.

“Wilayah-wilayah itu kan gunung dan bukit, nanti kita ratakan dan jadikan lokasi pemakaman umum. Ada lokasi bagi agama Islam, Kristen dan agama lainnya jika diperlukan,” bebernya.

“Waktu saya menjabat dan warga yang membutuhkan Hunian Tetap (Huntap), kan kita diberikan wewenang oleh negara mengambil sekitar 52 hektar tanah HGB disana untuk kepentingan pembangunan huntap. Disana banyak tanah sekitar 20-25 tahun tidak pernah lagi digarap pemilik HGB,” katanya mencotohkan.

Hidayat dan Anca, pada pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun ini, menjadikan program penyiapan lahan pemakaman umum menjadi prioritas, bersama sejumlah program mereka seperti membebaskan warga dari retribusi sampah rumah tangga, pemutihan pajak Bumi dan Bangunan yang sudah lama menunggak dan sejumlah program pro rakyat lainnya.***