Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Desa

Kades Palasa Apresiasi Pelayanan Dukcapil untuk Desa Locus Stunting

86
×

Kades Palasa Apresiasi Pelayanan Dukcapil untuk Desa Locus Stunting

Sebarkan artikel ini
Kades Palasa, Asalin Andiana sedang meninjau pelayanan Dukcapil Parimo terhadap masyarakat Desa Palasa. Foto : DAL/ZonaSulawesiid

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Kepala Desa (Kades) Palasa, Asalin Andiana mengapresiasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Moutong) untuk Desa Palasa dan Desa Bambasiang di bertempat di Kantor Desa Palasa, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo.

Pelayanan itu dilaksanakan sejak 17 hingga 21 Juli 2023 mendatang.

“Bahwa terkait dengang pelayanan dari Dukcapil Parimo ini ada keterkaitannya dengan desa yang masuk locus stunting, terutama 2 desa. Desa Palasa dan Bambasiang. Kami sangat mengapresiasi pihak Dukcapil Parimo yang langsung terjun ke lapangan,” kata Asalin saat ditemui di Kantor Desa Palasa, Senin (17/7/2023).

Sebab, ia mengaku masih banyak masyarakat Desa Palasa yang belum memiliki Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya kepada warga yang masuk dalam kategori stunting.

“Karena masih banyak masyarakat Desa Palasa yang belum memiliki Adminduk,” ucapnya.

Sejak dibukanya pelayanan dari Dukcapil masyarakat Desa Palasa berbondong-bondong untuk mengurus Adminduknya.

“Alhamdulillah begitu banyak antusias masyarakat yang datang terutama keluarga yang stunting,” ujar Asalin.

Salah satu pegawai Dukcapil Parimo, Ikhsan Daelipu saat melayani masyarakat yang mengurus Adminduk di Kantor Desa Palasa. Foto : DAL/ZonaSulawesiid

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Verifikasi Data 4 OPD Dukcapil Parimo, Andi Basrul membenarkan sekaitan pelayanan dari pihaknya di prioritaskan untuk dua desa yang masuk dalam locus stunting.

Akan tetapi, kata dia, pelayanan juga dibuka kepada masyarakat yang ingin melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kita fokuskan untuk 2 desa yang locus stunting. Tetapi dibuka secara umum perekaman Sekecamatan Palasa. Tidak ada yang saya bedakan antara desa a dan desa b, semua desa saya layani kalau perekaman untuk pemula. Baik yang belum ada data sama sekali saya bantu,” ungkapnya.

Ia memastikan akan melayani seluruh masyarakat dari 11 desa yang berada di Kecamatan Palasa khususnya yang melakukan perekaman KTP.

“Kalau untuk pelayanan dokumen fokus di dua desa, tapi kalau dokumen KTP untuk mendapatkan identitasnya semua desa Sekecamatan Palasa,” tutur Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan, Dinas Dukcapil Parimo hadir Desa Palasa untuk menyelesaikan masalah dokumen kepada Desa Palasa dan Bambasiang.

“Mengambil kebijakan dari Dinas Dukcapil karena data stunting itu ada kendala di dokumen, makanya dokumennya yang bermasalah di stunting kami perbaiki,” terangnya.

Baca juga : Pemdes Palasa Gelar Rembuk Stunting