LUWUK, ZONASULAWESI — Abdul Karim Aljufri, Cawagub Sulteng menggelar kampanye di Desa Mamping, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Jumat (25/10/2024).
Ratusan warga yang menyambut kedatangan Abdul Karim Al Jufri dengan penuh semangat dan antusiasme.
Dalam orasi politiknya, AKA sapaan akrabnya mengingatkan warga untuk tetap mengikuti setiap kegiatan kampanye, terlepas dari siapa yang datang.
Sebab pentingnya antusiasme masyarakat dalam mendengarkan dan menilai visi serta gagasan para calon pemimpin daerah.
“Datang dan dengarkan kegiatan kampanye dari paslon lain untuk meningkatkan harapan daerah yang ingin dibantu,” ucapnya.
Namun, Kata AKA jika program yang mereka sampaikan cocok dengan apa yang menjadi harapan warga silahkan bersama mereka.
“Jika mereka sampaikan tidak sesuai harapan, ada pasangan Beramal yang membawa harapan baru di sini,” kata AKA.
Lebih lanjut, Ia juga memaparkan salah satu program unggulan pasangan Beramal yakni seragam sekolah gratis.
Ia menjelaskan bahwa program seragam tersebut akan mencakup seluruh siswa, termasuk SD dan SMP.
“Seragam gratis ini bukan SMA saja, kami ingin menanggung mulai dari tingkat paling bawah sampai yang paling atas,” jelasnya.
Dalam debat kandidat beberapa hari lalu, paslon lain juga menyoroti program tersebut yang di anggap bukan kewenangan provinsi, yang hanya mencakup tingkat SMA.
Namun, AKA menegaskan bahwa mereka tidak akan terbatas pada kewenangan semata.
“Kami berkomitmen untuk mengurus semua aspek, mulai dari yang paling kecil hingga yang paling besar, saat kami dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur,” tegasnya.
Ia mengatakan pasti ada yang bertanya caranya bagaimana, sebab pemerintah provinsi hanya punya kewenangan terhadap sekolah menengah atas.
“ada namanya asistensi anggaran setiap tahun. Setiap bupati walikota akan melakukan asistensi anggaran ke provinsi dan kami juga ketika memerintahkan untuk menggratiskan seragam sekolah SD dan SMP tidak sekedar meminta tapi ada rupiahnya melalui mekanisme hibah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulteng bisa memberikan hibah kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk program-program tertentu.