Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Politik

KPU Sulteng Gelar Teken MoU Bersama Dua Perguruan Tinggi Di Kota Palu

527
×

KPU Sulteng Gelar Teken MoU Bersama Dua Perguruan Tinggi Di Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sulteng, Dr. Misbah, M.Si saat melakukan penandatanganan kesephaman bersama salah satu pihak kampus di Kota Palu. Foto : ZonaSulawesi

Palu, Zonasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak dua perguruan tinggi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang di selenggarakan di Gedung Sriti Convetion Hall, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketua KPU Provinsi Sulteng, Dr. Misba M.Si  dalam sambutannya mengatakan, bahwa penting bagi pihaknya untuk melakukan kerja sama melibatkan sejumlah universitas yang ada di Kota Palu.

“Penting kami melakukan penandatangan kerjasama terhadap seluruh perguruan tinggi khususnya yang hari ini Kami lakukan dengan Universitas Muhammadiah Palu dan Sekolah Tinggi Teologi dan Sekolah Teologi  Balakeselamatan dalam rangka memperkuat isu-isu kepemiluan,” ucapnya pada Rabu (7/12/2022) Kemarin.

Ia menjelaskan  mengapa KPU Sulteng melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, karena menurutnya banyak penemuan secara akdemis di perguruan tinggi, baik dari mahasiswa ataupun dosen.

“Kenapa perguruan tinggi, karena di dalam perguruan tinggi kita tau, ada penemuan yang tidak bisa kita abaikan baik itu dosen maupun mahasiswa yang merupakan komponen utama yang ada di perguruan tinggi,” jelasnya.

Dalam pertemuan kali ini KPU Sulteng mengusung tema  “Sikap Dan Respon Tokoh Agama Polarisasi Identitas Politik Dalam Pemilu 2024”.

Prof. Lukman menjelaskan dalam materinya bahwa beliu mengibaratkan identitas seperti dirinya.

“Lukman hari ini akan berbeda dengan lukman esok hari jika bergaul dengan pergaulan kebudayaan jawa, kaili, tentu itu tidak akan merubah identitas saya sebagai orang bugis jadi tidak akan bisa terhapus dan sudah melekat,” tegasnya

Prof. Lukman menyatakan problem yang seringkali mencuat ke permukaan masyarakat di tengah proses demokrasi adalah oknum yang melakukan modifikasi agama untuk kepentingan politik dan saling memfitnah.

“Di indonesia yang jadi masalah tidak bisa lepas dari keberagaman budaya,mereka-mereka pendukungnya mencoba memodifikasi agama dalam komunitas politik memproduksi ayat-ayat menfitna orang dan sebagainya membungkus argumentasi agama, jadi agama menjadi komunitas untuk politik,” tutupnya.

Baca juga : Wujudkan Demokrasi Desa, Pemdes Eeya Selengarakan Pilkadus

banner 970x250