Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi MoutongZONA Politik

Komisi II DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Segera Fungsikan Gedung Packing House yang Terbengkalai

3236
×

Komisi II DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Segera Fungsikan Gedung Packing House yang Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Segera Fungsikan Gedung Packing House yang Terbengkalai. Foto: IST

PARIMO, Zona Sulawesi id- Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong mendorong Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah tegas untuk memfungsikan gedung packing house yang telah lama terbengkalai. Gedung tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran miliaran rupiah, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi II DPRD, Lely Pariani, dalam pernyataannya usai mengikuti rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di ruang rapat DPRD menyayangkan kondisi bangunan tersebut yang tidak produktif dan kini mulai dibiarkan terbengkalai.

“Pembangunan dengan dana besar seharusnya memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi dan pendapatan daerah. Tapi kenyataannya, gedung itu kosong, tidak difungsikan, bahkan mulai ditumbuhi semak,” ujar Lely.

Rapat koordinasi tersebut juga menyoroti sejumlah aset milik daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Komisi II, packing house yang tidak difungsikan adalah salah satu contoh konkret lemahnya pengelolaan aset strategis.

Lely juga menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD teknis penghasil, Bapenda sebagai pemungut PAD, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia menilai, ketidakharmonisan kerja antar instansi kerap menjadi penyebab utama tidak optimalnya pemanfaatan aset.

“Kami tidak ingin kasus serupa pembangunan Pasar Taliabo yang mangkrak sejak 2008 terulang kembali. Itu bukti nyata bahwa pembangunan fisik tanpa rencana pemanfaatan jangka panjang hanya akan menjadi beban,” tegasnya.

Komisi II juga menegaskan bahwa upaya yang dilakukan tidak sekadar menjadi retorika di ruang publik. Hasil koordinasi akan segera dituangkan dalam bentuk laporan resmi dan rekomendasi strategis untuk mendorong pemerintah mengambil tindakan nyata.

“Prioritas kami saat ini adalah mendorong percepatan pemanfaatan aset. Gedung packing house bisa menjadi salah satu penopang pengembangan sektor pertanian atau industri olahan. Jika dikelola dengan baik, potensinya sangat besar untuk mendorong PAD dan membuka lapangan kerja,” jelas Lely.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran pembangunan harus berbanding lurus dengan manfaat bagi masyarakat. “Kita membangun bukan untuk menciptakan simbol, tapi untuk memberi dampak. Pemerintah daerah harus segera ambil langkah konkret agar aset tersebut tidak berubah menjadi monumen pemborosan anggaran,” pungkasnya.