Parigi Mouting, Zona Sulawesi – Proses pemilihan Penganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Ulatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertempat gedung pasar Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong berlangsung sejak 08.00 hingga 14.00 wita. Setelah menunggu pemilih dari wilayah pegunungan tepatnya Dusun 4, Desa Ulatan, pencoblosan pun ditutup.
Total pemilih dalam Pilkades PAW Desa Ulatan sebesar 521 suara. Sementara 1 surat suara tidak sah.
Selanjutnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Ulatan melakukan perhitungan suara Pilkades PAW Desa Ulatan dengan hasil 229 sehigga Nurhadija terpilih sebagai PAW Kepala Desa (Kades) Desa Ulatan.
Berdasarkan hasil perhitungan suara, Nurhadija meraih suara sebesar 229 suara. Sedangkan Epin K Pundanga meraup 208 suara dan Rusdin P mendapatkan 84 suara.
Dalam kesempatan ini turut hadir Camat Palasa, H. Ashar, Sekcam Palasa, Atlantik, Kapolsek Tomini, AKP. Ahsan, dan ratusan masyarakat Desa Ulatan yang begitu antusias menyaksikan.
Selain itu, ketiga kandidat Calon Kades PAW Desa Ulatan turut bersama menghadiri perhitungan suara. Sampai Nurhadija memperoleh kemenangan dan memimpin Desa Ulatan kedepannya.
Baca juga : Masyarakat Desa Ulatan Antusias Datang di TPS Pilkades PAW