Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Bambasiang melaksanakan rapat persiapan pengurusan Administrasi Penduduk (Adminduk), bertempat di Kantor Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (2/10/2023).
Rencananya pelayanan Adminduk dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parimo di Desa Bobalo pada 9 Oktober 2023 mendatang.
‘Rapat khusus ini untuk pengurusan Adminduk di Desa Bobalo, oleh karena itu di undang seluruh kepala dusun, BPD, dan tokoh adat untuk mempersiapkan segala sesuatunya sehingga dapat melakukan perekaman di Desa Bobalo pada 9 Oktober 2023,” kata Kepala Desa (Kades) Bambasiang, Daud Togao usai rapat tersebut.
Ia memperkirakan ada sekira 30 persen masyarakat Desa Bambasiang yang belum memiliki Adminduk.
“Untuk di Bambasiang yang belum mengurus Adminduk sekitar 30 persen dari keseluruhan masyarakat di Desa ini,” ujarnya.
Adadpun dusun yang belum mempunyai Adminduk yakni dusun 5, 2, dan 3. Sehingga baru 70 persen Masyarakat Bambasiang yang telah melengkapi Adminduknya.
“Yang paling banyak belum punya Adminduk itu di wilayah pegunungan. Jadi kalau seperti dusun 5 ada 50 persen belum ada Adminduk, khusus dusun 5,” ucap Daud Togao.
Ia berharap dengan adanya pengurusan Adminduk semua masyarakat Desa Bambasiang telah melengkapi Adminduk. Sebab, setiap jenis bantuan maupun pelayanan saat ini membutuhkan Adminduk.
“Kiranya dengan begini semua masyarakat bisa mendapatkan Adminduk, karena kalau sekarang bantuan dan urusan pelayanan publik dibutuh Adminduk,” tutup Daud.
Baca juga : 1747 Personel Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Wakil Presiden RI