Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Desa

Pemdes Dongkalan Salurkan BLT Tahap II Jelang Idul Adha 2023

95
×

Pemdes Dongkalan Salurkan BLT Tahap II Jelang Idul Adha 2023

Sebarkan artikel ini
Babinkhabtimas Polsek Tomini, Suhendra saat menyerahkan BLT kepada salah satu KPM Desa Dongkalan yang didampingi Sekdes Dongkalan, Rislan Korois, PLD Dongkalan, Ina Mutmaina dan BPD Dongkalan. Foto : DAL/ZonaSulawesi

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Pemerintah Desa (Pemdes) Dongkalan, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap II menjelang Hari Raya Idul Adha 2023 kepada 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi dana desa sebesar Rp 63 juta.

“Salah satunya BLT ini diperuntukan untuk membantu kebutuhan masyarakat yang masuk kategori orang miskin dan tidak mampu,” ujar Kepala Desa (Kades) Dongkalan, Mohammad Kasim di Kantor Desa Dongkalan, Rabu (8/6/2023).

Menurutnya, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dalam kategori yang telah di atur dalam Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.

Ia berharap uang senilai Rp 900 rb yang diterima oleh masing-masing KPM selama 3 bulan itu dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga masyarakat. Khususnya dalam menyambut Hari Raya Idhul Adha.

“Apalagi sudah mendekati lebaran Idul Adha semoga masyarakat bisa terbantu walaupun itu nilainya tidak seberapa. Namun kita sudah sesuaikan dengan tahapan penyaluran BLT,” kata Kasim.

Dalam penyaluran BLT, baik pada tahap I maupun tahap II, kata dia, memiliki tujuan yang sama, dimana pemerintah pusat mengintruksikan untuk membantu masyarakat fakir miskin dan kurang mampu.

“Penyaluran tahap 1 dan tahap 2 sama saja sebagaimana dengan pemerintah pusat untuk membantu kebutuhan masyarakat terutama untuk fakir miskin dan bagi orang-orang yang tidak mampu,” jelasnya.

Pemerintah Desa (Pemdes) Dongkalan juga telah menganti sejumlah 2 orang penerima BLT yang telah meninggal dunia. Kasim memastikan, bahwa KPM penganti sesuai dengan kriteria yang di tertuang dalam Permendes PDTT.

Bahkan, ia juga mengatakan, KPM penganti tersebut bukanlah pnerima bantuan PKH atau BPNT.

“Walaupun ada yang meninggal kebetulan di sini ada dua yang meninggal itu sudah kita gantikan dengan penerima BLT yang tidak menerima bantuan dari manapun baik PKH maupun BPNT,” tandas Kasim.

Baca juga : Rotasi di Tubuh Polri, Berikut Daftar Pejabat Utama Polda Sulteng yang Dimutasi