Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Pemdes Ogoansam Tetapkan APBDes Bersama Masyarakat dan BPD

583
×

Pemdes Ogoansam Tetapkan APBDes Bersama Masyarakat dan BPD

Sebarkan artikel ini
Rapat penetapan APBDes oleh Pemdes bersama masyarakat dan BPD Ogoansam serta unsur terkait. Foto : Pemdes Ogoansam

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Pemerintah Desa (Pemdes) Ogoansam telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sesuai kesepakatan bersama masyarakat bertempat di Balai Desa Ogoansam, Desa Ogoansam, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (25/01/2022).

Dalam rapat penetapan tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Ogoansam, Musrip Lihawa, Sekdes Ogoansam, Ofan, beserta perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pemerintah Kecamatan Palasa dan masyarakat Desa Ogoansam.

Penetapan APBDes itu berdasarkan Pagu anggaran Desa Ogoansam sebesar Rp 1.124.938.000 miliar. Kemudian dalam pembahasan bersama masyarakat yaitu dengan besaran dana desa sebanyak Rp 845.712.000 juta yang berasal dari pendapatan transfer sumber dana.

“Pendapatan transfer sumber dana ada empat bagian termasuk dana desa (DD), bagi hasil pajak daerah (BHPD), Alokasi dana desa (ADD), dan bagi hasil retribusi daerah,”kata Sekretaris Desa (Sekdes) Ogoansam, Ofan kepada Zona Sulawesi.

Rapat penetapan APBDes oleh Pemdes bersama masyarakat dan BPD Ogoansam serta unsur terkait. Foto : Pemdes Ogoansam

Adapun BHPD Desa Ogoansam sejumlah Rp 4.254.736 juta, sementara alokasi dana desa sebesar Rp 272.061.547 juta, kemudian bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp 2.910.314 juta.

Baca juga : Wabup ToliToli Intruksikan 10 Persen Dana Desa Untuk Penanganan Stunting

Lebih lanjut, Ofan menerangkan, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021, maka pihaknya menganggarkan 40 persen untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 338.400.000 juta dengan 94 penerima.

Sementara, bagi 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani Pemdes Ogoansam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 169.142.400 juta, kemudian penanganan dan pencegahan Covid-19
sejumlah Rp 67.656.960 juta.

Ofan menjabarkan, bahwa dalam program sektor prioritas dengan nilai 32 persen atau dengan jumlah Rp. 270.627.840 juta terdapat 13 program kegiatan yakni penganggaran untuk penyelenggaraan dan operasional Paud, penyelengaraan pos kesehatan desa, honor kader-kader desa, penyelenggaraan posyandu yakni berupa makanan tambahan lansia, bumil dan intensif.

Selanjutnya, kata Ofan, anggaran ratusan juta itu juga dialokasikan untuk pengasuhan bersama bina keluarga balita (BKB), pembuatan atau pemutakhiran peta wilayah dan sosial desa, dukungan pelaksanaan program pembangunan atau rehab rumah tidak layak huni, pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah tatangga.

Kemudian, penyelenggaraan informasi publik desa, penyelenggaraan festival kesenian, adat kebudayaan, dan keagamaan, penyelenggaraan pelatihan kepemudaan olahraga, pemeliharaan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa, pelatihan pengelolaan Bumdes, serta terakhir pelayanan administrasi umum dan kependudukan.

Kades Ogoansam, Musrip Lihawa dan BPD Ogoansam membahas penetapan APBDes bersama masyarakat. Foto : Pemdes Ogoansam

Ofan juga mengungkapkan, di tahun 2022 Pemdes Ogoansam tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik, karena yang lebih di prioritaskan adalah pemberdayaan masyarakat Desa Ogoansam.

Ofan mengharapkan dengan ditetapkannya APBDes Ogoansam dapat membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi. Selain itu, Pemdes mengajak masyarakat bersama-sama membangun Desa Ogoansam untuk lebih baik lagi.

“Harapannya, semoga masyarakat Desa Ogoansam merasa terbantu dengan adanya program dari pemerintah desa lewat dana desa yang telah ditetapkan dalam APBDes dan semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pemdes juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga dan membangun Desa Ogoansam agar kedepannya jauh lebih baik lagi,”imbuhnya.