Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Parigi Moutong

Pemdes Palasa Beri Pelayanan Berkas Persyaratan Adminduk Secara Langsung di Kantor Camat

112
×

Pemdes Palasa Beri Pelayanan Berkas Persyaratan Adminduk Secara Langsung di Kantor Camat

Sebarkan artikel ini
Pemdes Palasa saat melakukan pelayanan berkas persyaratan Adminduk di Kantor Camat Palasa. Foto : Zona Sulawesi

Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat di sebelas desa Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo.

Sebagai upaya mempermudah masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Palasa memberikan pelayanan berkas persyaratan Adminduk secara langsung di Kantor Camat Palasa.

“Dari seminggu yang lalu saya menerima jadwal. Saya sudah rekomendasikan aparat desa saya, bahwa kita harus siap di Kantor Camat dalam rangka untuk memberikan pelayanan berkas persyaratan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ini juga untuk mempermudah masyarakat,”kata Kepala Desa (Kades Palasa), Asalin Andiana, saat memantau pelayanan aparatnya kepada masyarakat di Kantor Camat Palasa, Kamis (21/7/2022).

Asalin juga berharap, dengan kehadiran Dukcapil Parimo di Kantor Camat Palasa dapat memberikan pelayanan yang dibutuh kan masyarakat, baik membuat Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran maupun memperbaikai data Adminduk.

“Harapan kami dari pemerintah desa, InshaAllah dengan kedatangan Dukcapil memberikan pelayanan kepada masyarakat. InshaAllah masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan meraka, baik masalah data kependudukan, masalah kartu keluarga, akte kelahiran, maupun KTP,”ujarnya.

Baca juga : Lantik 97 Kades, Ini Pesan Bupati Parimo

Dalam kesempatan itu, nampak sejumlah Aparat Desa Palasa telah menyediakan perangkat pelayanan berkas berupa laptop, kertas HVS, dan printer di meja sebelah barat. Masyarakat yang antusias mengurus Adminduk sesekali menghampiri Aparat Desa Palasa untuk melengkapi berkasnya.

Aparat Desa Palasa sata melakukan pelayanan berkas persyaratan Adminduk kepada masyarakat. Foto : Zona Sulawesi

Setiap berkas dari masyarakat dikumpulkan oleh Aparat Desa Palasa, selanjutnya puluhan berkas tersebut dimasukan ke ruang pelayanan Dukcapil Parimo tepatnya di ruang rapat umum Kantor Camat Palasa.

Masing-masing Kepala Dusun (Kadus) Desa Palasa mengawal masyarakatnya sampai penyelesaian pelayanan Adminduk. Bahkan, Kades Palasa bersama Sekretaris Desa (Sekdes) Palasa, Riman juga turut mengarahkan masyarakat agar terlayani dengan baik.