Scroll Untuk Membaca Artikel

DaerahZONA Sigi

Polres Sigi Grebek Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

126
×

Polres Sigi Grebek Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan bersama pelaku. Foto: ISTIMEWA

Sigi, Zona Sulawesi – Polres Sigi melakukan pengrebekan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan seorang perempuan terduga pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial NA (43) merupakan warga Desa Sibowi, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (09/01/2022) pukul 17.30 Wita.

“Kita telah menangkap seorang wanita terduga pelaku penyalagunaan narkotika Narkoba jenis sabu dikediamannya di Desa Sibowi,”ujar Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP J. Sagala.

Ia mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi. Dan setelah memastikan pelaku menyimpan yang diduga narkotika jenis sabu, pihaknya melakukan pengerebekan dan pengeledahan dirumah.

Baca juga:Kolaborasi Gerakan Literasi TBM To Laudje dan Sabua Mombasa Gelar Lapak Baca di Jembatan Belanda

“Setelah dilakukan pengeledahan dirumahnya, pelaku tidak berkutik karena ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.22 gram,”ungkapnya.

Menurut AKP J. Sagala, barang bukti yang turut diamankan yakni 1 pack plastik bening kosong, 1 buah sendok sabu, 1 unit handphone merk samsung warna putih, 1 buah timbangan digital warna hitam, dompet kecil warna pink, dompet kecil warna putih, dompet kecil warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.18.812.000.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut,”imbuhnya.