Sigi, Zona Sulawesi – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022, Polres Sigi melaksanakan pemusnahan 3.724 liter barang bukti minuman keras (Miras) yang merupakan hasil disitaan oleh jajaran Polres Sigi, di Mako Polres Sigi selepas apel Operasi Lilin Tinombala 2021, Kamis (23/12/2021)
Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak mengungkapkan, ribuan miras tersebut merupakan hasil hasil sitaan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang nataru.
“Barang bukti ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh kepolisian untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Sigi,”ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa total Miras yang di musnakan sebanyak 7 botol bir bintang dan ribuan liter miras dengan rincian 1.914 Liter miras jenis cap tikus dan 1.810 liter miras jenis saguer.
Baca juga : Selama 2021, Pengaduan ke BPSK Kota Palu Meningkat Drastis
Kemudian, puluhan jerigen miras di buang di lubang pemusnahan barang bukti yang telah di sediakan oleh Polres Sigi.
Pemusnahan barang bukti minuman keras itu, didahului dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras, juga di hadiri oleh Bupati Sigi, Irwan Lapatta dan Forkopimda Sigi.






