PARIMO, ZonaSulawesi.id – PT Ecotropica mulai melakukan verifikasi data kepemilikan rompon milik nelayan yang terdampak pemutusan aktivitas survei seismik 3D di perairan Teluk Tomini. Proses verifikasi ini merupakan tahap lanjutan (tahap II) dari kegiatan pemutusan rompon yang sebelumnya telah dilakukan.
Humas PT Ecotropica, Jumadil Ahmad, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 22 Desember 2025, menjelaskan bahwa verifikasi bertujuan untuk memastikan pemilik sah rompon yang telah diputus.
“Verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui pemilik asli rompon,” ujar Jumadil.
Ia mengatakan, proses verifikasi dimulai hari ini dan dipusatkan di lokasi penampungan rompon di Desa Paranggi. Dalam pelaksanaannya, pihak perusahaan akan memanggil langsung pemilik rompon dengan membawa kelengkapan administrasi berupa surat kepemilikan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Diketahui, PT Ecotropica merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pelaksanaan survei seismik 3D untuk potensi minyak dan gas bumi di perairan Teluk Tomini.
Lebih lanjut, Jumadil menjelaskan bahwa dalam proses verifikasi, pihak perusahaan akan mencocokkan bukti fisik serta identitas rompon yang telah dihimpun saat pemutusan, guna memastikan kesesuaian data kepemilikan.
“Verifikasi ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pembayaran kompensasi kepada pemilik rompon,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga hari ini baru satu pemilik rompon yang berhasil diverifikasi dari total 61 rompon yang telah dilakukan pemutusan. Seluruh data verifikasi nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem dan disaksikan oleh dinas terkait.
Dari total 61 rompon tersebut, sebanyak 30 rompon telah berada di lokasi penampungan, 25 rompon masih berada di laut dan akan segera ditarik, sementara enam rompon lainnya hanyut hingga ke Desa Wakai dan Ketapang.
“Rompon yang hanyut itu sebelumnya masih berada di laut karena belum memenuhi syarat untuk ditarik, namun akibat cuaca buruk akhirnya hanyut,” ungkapnya.
Meski demikian, Jumadil menegaskan bahwa perusahaan akan bertanggung jawab penuh terhadap rompon yang hanyut tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk segera melakukan penarikan ke Desa Paranggi.
Ia juga menyampaikan bahwa seiring dengan jalur lintasan survei seismik 3D yang dilakukan secara bertahap dan berpindah lokasi, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah rompon yang terdampak pemutusan ke depan.






