Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Ratusan Narapidana di Lapas Parigi Akan Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas

2454
×

Ratusan Narapidana di Lapas Parigi Akan Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Parigi, Entje Mamirahi, Foto: IST

PARIMO, ZonaSulawesi.id – Dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menerima remisi kemerdekaan.

Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Lapas Parigi, Entje Mamirahi, mengungkapkan bahwa tahun ini, ratusan warga binaan lapas Parigi telah di usulkan untuk menerima beberapa bentuk remisi kemerdekaan seperti, remisi umum, Dasawarsa Hingga Amnesti.

” Untuk Remisi Umum ada 237 wabin yang kita usulkan, dan 255 pada Remisi Dasaw Selasa (05/8/2025).

“Dari 237 jumlah yang di usulkan pada remisi umum terdapat dua warga binaan yang mendapatkan RU II Langsung bebas dan lainya mendapatkan pengurangan masa tahanan yang bervariasi.

Selain remisi umum HUT RI, beberapa warga binaan juga menerima Remisi Khusus Dasawarsa yang merupakan remisi atau pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Besaran remisi ini adalah seper dua belas (1/12) dari masa pidana yang telah dijalani,maksimal tiga tahun,” katanya.

Pemberian remisi ini akan dilakukan saat bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu di tanggal 17 Agustus 2025.