Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

RDP Periode 2023-2026 jadi Acuan APBD Parmo

847
×

RDP Periode 2023-2026 jadi Acuan APBD Parmo

Sebarkan artikel ini
Kaban Bappelitbangda Kabupaten Parimo, Irwan saat mengikuti rapat bersama Banggar DPRD Kabupaten Parimo. Foto : Kabarsaurusonline.com

Parigi Moutong, Zona Sulawesi Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode tahun 2023-2026, jadi acuan penganggaran untuk pengalokasian porsi belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Hal itu diungkapkan Kepala Badan (Kaban)  Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parimo, Irwan saat menghadiri rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parimo di ruang rapat gedung wakil rakyat tersebut, Rabu (9/8/2023).

Irwan menyatakan, hal itu saat mendapat kesempatan menanggapi sejumlah pertanyaan dari para anggota Banggar DPRD Parimo terkait landasan arah kebijakan umum anggaran (KUA) daerah ini di tahun 2024 mendatang.

“Kemudian, terkait dengan RDP itu kami (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong telah selesai menyusun dokumen tersebut. RDP ini masa berlakunya 2023-2026. Sehingga terkait dengan kebijakan penganggaran tahun 2024-2026 nanti, mengacu pada RDP tersebut. Perlu juga diketahui, bahwa dalam penyusunan dokumen RDP yang dimaksud kami (Pemda) Parigi Moutong juga melibatkan tim ahli yang sebelumnya telah memaparkan terkait kebijakan yang ada di provinsi yaitu Pak dirimu,” jelasnya.

Ia juga mengatakan Pemda Parimo telah selesai menyusun RDP yang dijadikan acuan dalam penganggaran APBD. Menurut Irwan, hal itu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Mengingat RPJMD Kabupaten Parigi Moutong yang ada saat ini akan berakhir pada bulan November tahun ini.

“Terkait kebijakan KUA PPAS tahun 2024, RPJMD Kabupaten Parigi Moutong 2019-2023 berakhir November 2023. Berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2023 menyatakan bahwa, bagi daerah yang masa berlaku RPJMD sampai tahun 2023 dan akan mengikuti perubahan di tahun 2024, maka yang digunakan adalah rpd 2023-2026 KabupatenParimo,” terang Irwan.

Ia menjelaskan segala proses Pemilukada pada tahun 2024 dan akan berakhir pada tahun 2025 nanti, menjadi alasan masa berakhir RDP Parigi Moutong tersebut berakhir pada tahun 2026.*

Baca juga : Menkeu Janji Terus Lakukan Koreksi kepada Anak Buahnya jika Sala Kelola Pajak