Scroll Untuk Membaca Artikel

ZONA Politik

Sah! AMIN Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

2316
×

Sah! AMIN Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Sebarkan artikel ini
Nomor urut Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 mendatang. Foto : Cirebonbanget/DAL

Jakarta, Zona Sulawesi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau di singkat AMIN memperoleh nomor urut 1, sedangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih nomor urut 3 sebagai calom presiden dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut satu untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ia menyebutkan, pihaknya menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres pada Pemilu 2024.

Pengundian nomor urut dipimpin oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang didampingi anggota KPU lain.

Dalam acara ini, ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para Ketua Umum (Ketum) dan elite Partai Politik (Parpol) pengusung dan pendukung.

Sebelumnya, pada Senin (13/11/2023), KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, yakni Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Kemudian, pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selanjutnya, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.*

Baca juga : Dapat Pertanyaan Terkait Kondisi Wilayah di Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Danramil Parigi: Kami Selalu Sigap Pada Setiap Perkembangan