PARIMO, ZonaSulawesi.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menuai sorotan publik. Hasil penelusuran di lapangan mengungkap adanya sosok yang diduga memiliki peran sentral dalam pengelolaan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Nama yang mencuat adalah Reni, seorang perempuan yang disebut-sebut berasal dari Jawa Barat. Kehadirannya di Buranga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat maupun media lokal, lantaran diduga menguasai hampir seluruh rantai operasional tambang emas ilegal di kawasan itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Reni tidak hanya berperan sebagai pemodal, tetapi juga mengendalikan aktivitas alat berat hingga mengatur koordinasi pekerja di tingkat lapangan. Sejumlah sumber lokal bahkan menyebut Reni sebagai figur dominan yang saat ini mengendalikan jalannya kegiatan penambangan.
“Hampir semua aktivitas sekarang berada di bawah kendalinya. Bisa dibilang dia yang mengatur semuanya. Dulu ada beberapa nama lain, tapi sekarang sudah tidak aktif,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Keterlibatan pihak-pihak dari luar Sulawesi Tengah dalam praktik PETI ini turut menambah kompleksitas persoalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan sekaligus memicu gesekan sosial di tengah masyarakat Desa Buranga.
Hingga kini, aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut dilaporkan masih terus berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum oleh aparat terkait. Warga pun mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktik PETI dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Jika dibiarkan berlarut, aktivitas tambang ilegal ini dinilai berpotensi merugikan negara, mempercepat kerusakan lingkungan, serta membahayakan keselamatan warga sekitar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Reni mengklaim baru mengelola tambang di Buranga selama lebih dari empat bulan.
“Baru empat bulan lebih saya kelola tambang Buranga, alat saya ada tiga,” ujarnya singkat.
Namun, keterangan tersebut bertolak belakang dengan informasi dari sejumlah warga setempat yang menyebut Reni telah beroperasi di lokasi tambang ilegal tersebut selama bertahun-tahun.
Ketika wartawan kembali meminta penegasan terkait lamanya aktivitas tersebut, jawaban Reni justru berubah nada.
“Saya tadi ditanya berapa lama, mau empat bulan, lima atau enam bulan, apa urusannya? Saya lagi nyetir, bawa mobil sendiri, tidak ada sopir,” katanya dengan nada ketus sebelum memutus sambungan telepon.
Tak lama kemudian, Reni kembali menghubungi wartawan melalui pesan singkat dan mempertanyakan alasan media tidak menanyakan hal serupa kepada pengusaha tambang lainnya. Namun, saat diminta menjelaskan siapa pihak lain yang dimaksud, Reni tidak lagi memberikan respons hingga berita ini diturunkan.






