Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Sulawesi Tengah

Tingkat Angkatan Kerja Naik Di Tahun 2021, Sektor Pertambangan Penyumbang Terbesar

527
×

Tingkat Angkatan Kerja Naik Di Tahun 2021, Sektor Pertambangan Penyumbang Terbesar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tenaga kerja. Foto : Disnaker Kabupaten Lombok Timur

Palu, Zona Sulawesi – Tingkat angkatan kerja pada Agustus 2021 meningkat sebanyak 2,3 juta orang, naik 35,772 ribu orang dibanding Agustus 2020 sebesar 2,2 juta orang. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,53 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kordinator Fungsi Statistik Sosial, Mohamad Fadlian Syah menyebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) tahun 2021 sebesar 3,75 persen, turun 0,02 persen, sebelumnya pada Agustus 2020 sebanyak 3,77 persen.

Fadlian Syah mengungkapkan, penyumbang terbesar meningkatnya angka tenaga kerja di Sulteng pada Agustus 2021 didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian.

“Penduduk yang bekerja sebanyak 1 524,73 ribu orang, meningkat sebanyak 8,38 ribu orang dari Agustus 2020. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor pertambangan dan penggalian dengan capaian 0,72 persen. Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sejumlah 1,83 persen,”ujar Fadlian Syah dalam keterangan rilis yang diterima Zona Sulawesi, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, ada sebanyak 1 026,39 ribu orang atau 67,32 persen bekerja pada kegiatan informal, turun 0,05 persen dibanding Agustus 2020.

Kemudian, kata dia, persentase setengah penganggur turun sebesar 0,15 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 2,28 persen poin dibandingkan Agustus 2020.

“Tingkat Pengangguran Tertinggi sebesar 5,37 persen pada jenjang pendidikan Sekolah Menengan Kejuruan (SMK),”terangnya.

Ia menambahkan, terdapat 217,62 ribu orang (14,27 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 yakni 9,18 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 atau sebesar 3,67 ribu orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 yakni sebanyak 12,60 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 mencapai 192,17 ribu orang.

(*/DAL)

banner 970x250