Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Politik

Wasekjen DPP PKB Terima Penghargaan Kriteria Parpol Informatif

4556
×

Wasekjen DPP PKB Terima Penghargaan Kriteria Parpol Informatif

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Zona Sulawesi — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat, kategori parpol informatif yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran yang dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Kamis (20/12/2023)

PKB berada di urutan pertama di susul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam pengumuman resmi Penanggungjawab Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menyatakan bahwa PKB berada pada posisi pertama dengan poin 79,54 diikuti urutan kedua PKS poinnya 73,06 disusul oleh PPP dengan poin 69,00 dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Parpol.

“PKB menunjukkan kinerja luar biasa dalam hal keterbukaan informasi publik, ini menegaskan bahwa PKB berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Risharyudi Triwibowo atau akrab disapa Bowo Timumun.

“Alhamdulillah, PKB kembali mendapat penghargaan ini yg didedikasikan kepada Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar dan segenap pengurus juga staf DPP PKB yang berjibaku setiap saat untuk lebih memajukan partai ke arah modern, terbuka dan kompetitif dalam segala hal untuk menghadapi tantangan global, parpol harus terbuka informatif supaya masyarakat yang punya mandat bisa mengakses segala kerja-kerja politik kami, masyarakat dan bangsa inilah yang menjadikan PKB besar maka tugas PKB ialah terbuka dan informatif” pungkas Bowo panggilan akrabnya.

Pentingnya keterbukaan informasi ini juga diakui sebagai strategi yang efektif menjelang tahun politik menuju pemilu dan pilpres 14 Februari 2024. Parpol yang transparan dan terbuka dalam menjalankan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat memenangkan simpati pemilih.

Sementara itu parpol lainnya masih berada pada posisi penilaian ‘Kurang Informatif’ menurut KIP, berharap bahwa penilaian ini bisa menjadi panggilan bagi semua mitra KIP yaitu kementerian, lembaga dan organisasi yang ada di tanah air untuk bersama sepakat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan keterbukaan Informasi Publik demi memberikan akses luas bagi masyarakat dan jadi catatan sejarah bangsa ini.

Sebagai informasi tambahan, hanya tiga parpol yang memiliki nilai hasil Survei Angket Kepuasan (SAQ) di atas 70 yang diperkenankan ikut uji publik bersama enam kategori BP lainnya. Enam kategori tersebut mencakup BP Kementerian, BP LN-LPNK. LNS, PTN, dan BUMN.