PALU, ZONASULAWESI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan pencabutan nomor urut untuk calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan umum mendatang, di kantor KPU Sulteng, Senin (23/9/2024).
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri mendapatkan nomor urut 1 dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng 2024.
Dalam sambutanya, Ahmad Ali mengatakan, Mulai hari ini aturan pemilihan gubernur dan wakil gubernur resmi berlaku. Pasangan Beramal mengajak semua pihak untuk menjaga tata cara pemilihan dan menciptakan suasana damai.
Meskipun terdapat tiga pasangan calon, Ahmad Ali menyebut, perbedaan pendapat pasti ada tetapi tidak seharusnya memicu permusuhan.
Sehingga Ia menyerukan kepada setiap pasangan calon untuk menertibkan pendukungnya dan membiarkan masyarakat menilai.
“Saya menghimbau pasangan calon menertibkan pendukung agar tidak mengomentari pernyataan pendukung lain, biarkan masyarakat menilai.” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap KPU dan Bawaslu bertindak sebagai wasit yang netral.
“Saya percaya KPU dan Bawaslu adalah orang-orang pilihan yang memiliki integritas moral yang bisa di pertanggungjawabkan sehingga mari kita wujudkan pemilu damai dan riang gembira,” harapnya.
Ahmad Ali menyakini, Kepercayaan pada integritas mereka akan membantu mewujudkan pemilu yang damai dan penuh kebahagiaan.
Walaupun ada komitmen untuk pemilihan yang damai, keinginan untuk menjadi yang terbaik tetap ada.
“Walaupun kami menyakini berkomintmen untuk melaksanakn pemilihan damai dan merangkul tetapi semua selalu ingin menjadi nomor satu,” pungkasnya.