Palu, Zona Sulawesi – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) mengandalkan produksi petani untuk memenuhi ketersediaan pangan di tahun 2023 nanti.
Kepala Dinas TPH, Nelson Metubun mengakatakan bahwa komoditas pangan di Sulteng sangat memadai.
“Produksi sejumlah komoditas pangan di Sulteng sangat memadai, bahkan surplus,” ucapnya di lansir dari Antaranews, Rabu (28/12/2022).
Perlu diketahui bersama bahwa cabai besar yang menjadi kebutuhan masyarakat,juga cukup melimpah hingga mencapai 5.190 ton dan sementara kebutuan masyarakat untuk cabai besar hanya berada di 2.189 ton atau surplus 3.000 ton.
Lanjut Nelson, begitupun saudara dari cabai besar yaitu cabai rawit mengalami surplus 12.631 ton.
“Begitu pun cabai rawit mengalami surplus 12.631 ton dari jumlah produksi 19.383 ton, dengan jumlah kebutuhan masyarakat 6.753 ton,” terangnya.
Nelson juga menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh menteri pertanian, pada momen Natal dan Tahum Baru 2023,kebutuhan masyarakat harus terpenuhi.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian, pada momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, kebutuhan pangan masyarakat harus terpenuhi, dan Alhamdulillah Provinsi Sulteng terpenuhi, khususnya kebutuhan pokok,” ucap Nelson.
Tidak hanya itu,perbandingan kebutuhan konsumsi komoditas beras di tahun 2021 mengalami peningkatan di tahun 2022 ini.
“Konsumsi komoditas beras tahun ini,lebih meningkat dibanding tahun 2021 yakni 358.073 ton, dan kecenderungan konsumsi meningkat pada perayaan hari-hari besar keagamaan,” Jelasnya
Sambung ia,harga beras,kedelai,bawang merah,bawang putih dan cabai besar. Sampai saat ini,masih stabil dan bisa di katakan masih dalam batas wajar.
“Hingga kini harga beras masih stabil sebesar Rp10.500 per kilogram, begitu juga harga komoditas jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih dalam kondisi stabil, kecuali harga cabai besar saat ini sebesar Rp40 ribu per kilogram dan cabai rawit Rp55 ribu per kilogram, namun masih dalam batas harga yang wajar,” tutupnya.*
Baca juga : Pemerintah Larang Pedagang Jual Roko ‘Eceran’ Mulai 2023






