Parigi Moutong, Zona Sulawesi – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ibrahim A Hafid memberikan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulteng tentang perubahan atas perda nomor 08 tahun 2014 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Zalzulmida A. Djanggola SH CN, Ketua Komisi 4 DR. Alimudin Paada, dan DR.Nyoman Slamet bersama narasumber Putromo SH, M.Si.
Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Anuntaloko, dr Revy Tilaar. Turut hadir juga Sekretaris Dinas Kesehatan Parimo, Ketua Ketua IDI Parimo dr Mohammad Mansur, stakeholder rumah sakit, dan tenaga perawat bertempat di Aula RSUD Anuntaloko, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Rabu (27/9/2023).
“Perubahan perda ini menyesuaikan dengan Undang-undang Kesehatan yang baru, dan melihat banyak problem tenaga kesehatan, perencanaan kebutuhan, prngadaan tenaga kesehatan, pendayagunaan dan pembinaan dan pendayagunaanya,” kata Ibrahim A Hafid.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Parimo itu mengatakan saat ini pihaknya masih dalam pengambilan jejak pendapat dari steakholder terkait sekaitan permasalahan yang ada di sektor kesehatan
“Sekarang baru tahapan ekplorasi pendapat dan masukan-masukan steakeholder berkaitan dengan apa saja masalah-masalah yang terkait dengan pengembagan dan pemberdayaan tenaga kesehatan,” ujar Ibrahim A Hafid.
Kedepannya Ibrahim A Hafid menginginkan agar pelayanan kesehatan di rumah sakit diberikan secara maksimal.
“Sumberdaya pelayan kesehatan dapat bekerja dengan maksimal dengan ada perlindungan dan pengembangan kapasitas ada pembiayaan yang memadai,” ucapnya.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengharapkan dokter spesialis yang berasal dari Kabupaten Parimo dapat dipekerjakan di rumah sakit, daerah asalnya dan mendapatkan jaminan dari pemda. Dengan begitu, akan ada pemberdayaan terhadap putra daerah.
“Termasuk saya berharap kedepan ada dokter spesialis yang di fasilitasi pemda dan di kembali di pekerjakan di daerah asalnya untuk mengisi rumah sakit di daerahnya. Pelayanan kesehatan semakin meningkat,” pungkasnya.
Baca juga : Tiktok Beri Tanggapan Soal Pemerintah Larang Tiktok Shop Lakukan Transaksi Jual Beli