Scroll Untuk Membaca Artikel
ZONA Parigi Moutong

Pernyataan Kontroversi Kapus Moutong, Ketua Hanura Parimo Desak Kapus Moutong Klarifikasi Terbuka

16
×

Pernyataan Kontroversi Kapus Moutong, Ketua Hanura Parimo Desak Kapus Moutong Klarifikasi Terbuka

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Parigi Moutong, Fery Budiutomo, Foto: IST

PARIMO, ZonaSulawesi.id– Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Parigi Moutong, Fery Budiutomo, meminta Kepala Puskesmas (Kapus) Moutong segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait polemik pernyataan yang berkembang di publik.

 

Desakan tersebut muncul setelah pernyataan Kapus dalam forum resmi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong menuai kontroversi. Pernyataan itu dinilai menimbulkan multitafsir, terutama karena menyeret nama Selpina Basrin, anggota DPRD Parigi Moutong sekaligus kader Hanura.

 

Fery, yang juga merupakan anggota legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa pihaknya meminta klarifikasi terbuka, tidak hanya secara lisan, tetapi melalui pernyataan resmi berbentuk video agar dapat diakses luas oleh masyarakat.

 

Menurutnya, sebagai pimpinan partai di daerah, ia memiliki tanggung jawab menjaga marwah organisasi serta melindungi kader dari dampak pernyataan yang belum tentu memiliki dasar kuat.

 

“Jika yang bersangkutan mampu membuktikan pernyataannya, tentu kami juga akan mengambil langkah tegas terhadap kader kami. Namun sebaliknya, jika tidak dapat dibuktikan, maka Kapus harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” tegas Fery.

 

Ia menilai, klarifikasi terbuka menjadi langkah penting untuk meredam kegaduhan yang telah meluas. Selain itu, transparansi dianggap sebagai cara efektif untuk memulihkan kepercayaan publik.

 

Fery juga mengingatkan agar setiap pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama jika menyangkut pihak lain. Menurutnya, kesalahan dalam berkomunikasi dapat berujung pada kerugian reputasi, baik secara personal maupun kelembagaan. (ADV)